Tim gabungan penertiban kependudukan Kecamatan Buleleng melakukan razia menyasar dua warung remang-remang di Desa Anturan dan Desa Kalibukbuk. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim gabungan penertiban kependudukan Kecamatan Buleleng kembali melancarkan razia, Minggu (4/8) malam. Petugas menyasar dua warung remang-remang yang diduga menyediakan layanan prostitusi. Hasilnya, seorang wanita yang mengaku menyediakan layanan prostitusi diamankan. Sementara empat laki-laki pengunjung warung berhasil kabur.

Wanita yang diamankan itu adalah ASS (39) asal Jember, Jawa Timur. Dia ditemukan berada di sebuah warung di pinggir jalan Singaraja–Seririt tepatnya di Desa Anturan. ASS hanya diberikan peringatan dan pembinaan lantaran tidak tertangkap tangan saat melakukan aksinya. Di lokasi, tim menemukan bekas pembungkus alat kontrasepsi.

Baca juga:  Banyak Perusahaan Tak Posisikan Karyawan sebagai Aset

Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, selama ini banyak informasi masuk baik ke pemerintahan desa maupun kecamatan terkait keberadaan warung di pinggir jalan tersebut. Informasi itu menyebutkan, di balik usaha warung itu menyediakan layanan prostitusi. Atas pengaduan ini, pihkanya kemudian melancarkan razia bersama Polsek Kota Singaraja dan TNI.

ASS mengakui telah memberikan layanan prostitusi. Atas pelanggaran ini, tim gabungan menyerahkan kepada pemerintah Desa Anturan untuk untuk memproses administrasi kependudukan yang bersangkutan. “Ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan setelah kami melakukan razia memang ada praktik itu,” jelasnya.

Baca juga:  BMKG : Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter

ASS awalnya membantah telah melakukan layanan prostitusi di warung milik KSP (30), warga Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada. Setelah diancam akan dilakukan pemeriksaan secara medis, akhirnya ia mengakui telah melakukan praktik prostitusi.

Tim juga menyasar sebuah warung serupa yang berada di pinggir jalan berbatasan dengan Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Namun, petugas tidak menemukan adanya praktik prostitusi, melainkan hanya melakukan pemeriksaan identitas kependudukan. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Wabup Artha Dipa Buka Peringatan Bulan Bahasa Bali VI di Karangasem
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *