Dua kali diserempet mobil yang tidak dikenali identitasnya, danton regu gerak jalan putri SMAN 4 Singaraja mengalami luka dalam. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus tabrak lari yang dialami danton gerak jalan putri SMAN 4 Singaraja, Komang Rismawati, mengundang reaksi pengurus Komite SMAN 4 Singaraja. Karena tidak ada itikad baik dari pengendara mobil yang menyerempet korban hingga luka dalam, pengurus komite mendesak agar sekolah melaporkan kasus tabrak lari itu ke pihak yang berwajib, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Buleleng.

Bendahara Komite SMAN 4 Singaraja, Nyoman Suasana, Kamis (1/8) mengatakan, kasus tabrak lari yang dialami siswi SMAN 4 Singaraja itu seharusnya tidak sampai terjadi kalau pengguna jalan mengetahui situasi jalan raya yang belakangan ini ramai oleh latihan gerak jalan serangkaian HUT Kemerdekaan Republik Indonesia 2019. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala SMAN 4 Singaraja agar kasus ini dilanjutkan ke pihak berwajib.

Baca juga:  Hasil Otopsi, Mayat Dalam Mobil Diduga Keracunan

Dengan demikian, siapapun pengemudi mobil yang menyerempet korban saat latihan gerak jalan secepatnya bisa diketahui. Kasus lakalantas ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Saya sudah sampaikan ke sekolah agar kasusnya dilaporkan ke polisi, karena tidak ada itikad baik untuk meminta maaf dan malah kabur setelah menabrak siswa kami yang sedang sedang latihan gerak jalan,”” katanya.

Pria yang akrab disapa Jenggo ini menambahkan, lomba gerak jalan yang sudah menjadi tradisi setiap HUT Kemerdekaan Republik Indonesia memang akan mempengaruhi kelancaran lalu lintas. Akan tetapi, karena gerak jalan ini sifatnya kegiatan rutin dan memiliki tujuan memupuk nasionalisme generasi muda, seharusnya semua pengguna jalan bisa memaklumi.

Baca juga:  Diduga Pungli, Sejumlah Orang Diamankan

Danton regu gerak jalan SMAN 4 Singaraja Komang Rismawati mengalami luka dalam setelah diserempet mobil pada Selasa (30/7). Saat itu, dia memimpin latihan gerak jalan melintas di Jalan Komodo dari selatan menuju utara.

Tiba-tiba melintas mobil dari belakang. Diduga karena tidak memperhatian situasi di jalan, pengendara pick up yang tidak diketahui identitasnya itu menabrak korban.

Tak hanya sekali, korban kembali diserempet mobil tidak dikenal identitasnya ketika melintas di Jalan Ahmad Yani barat, tepatnya di simpang empat Pantai Penimbangan. Setelah dua kali diserempet, korban mengalami keram sampai badannya tidak bisa digerakkan. Setelah dirujuk ke rumah sakit, korban mengalami luka dalam dan tidak dapat melanjutkan lomba gerak jalan. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Pengendara Motor Luka Berat Ditabrak Mobil
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *