Suasana di RSUP Sanglah, Denpasar. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Korban penganiayaan asal Desa Bau Kawan, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, Sengod (43) setelah pulang paksa karena tak punya biaya untuk operasi, Selasa (16/7), kembali dirujuk ke RSUP Sanglah dengan ambulans. Sengod dirujuk sekitar pukul 15.00 Wita.

Sementara biaya pengobatannya dijamin anggota DPRD. “Pasien dijamin anggota DPRD,” demikian diungkapkan Dewa Ketut Kresna Kasubbag Humas RSUP Sanglah, Rabu (17/7).

Yanh ingin ditekankan adalah saat pertama ke RSUP Sanglah, keluarga pasien yang minta dipulangkan paksa. “Karena tidak bisa dengan BPJS Kesehatan. Tentu RSUP Sanglah tetap memberikan informasi tentang rencana tindakan yang akan diambil,” tandasnya.

Baca juga:  Yayasan MBM Gelar Publish Desa di Banjar Benel Manistutu

Pasien terpaksa minta pulang paksa dari RSUP Sanglah karena penyakitnya tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Alasan minta dipulangkan ini pun tertulis dalam rekam medisnya di RSUP Sanglah.

Pasien tidak ditanggung BPJS Kesehatan lantaran sakit akibat penganiayaan. Dalam Perpres 82 tahun 2018 pasal 52 tentang manfaat yang tidak dijamin, disebutkan bahwa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin salah satunya ada pada poin r yaitu akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:  Proyek Lanjutan Drainase di jalan Gajah Mada Dikeluhkan

Ia juga mempertanyakan tentang perawatan seadanya yang disebutkan pasien. “Apa indikatornya itu perawatan seadanya? Memang bisa membedakan yang mana perawatan seadanya dan mana yang tidak seadanya?” tanyanya.

Dikatakan, RSUP Sanglah telah memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang terstandar pelayanan rumah sakit secara nasional bahkan internasional. “Sama seperti pelayanan terhadap bayi kembar siam asal Buleleng, Sengod juga sudah diberikan pelayanan sesuai kebutuhan perawatan. Kami sudah rawat sesuai kebutuhan pasien dan tidak buru-buru melakukan operasi, karena ada prosedur melakukan operasi,” jelasnya.

Baca juga:  Kembali, Seorang Anak Dinyatakan Positif COVID-19

Saat ini Sengod masih diobservasi sambil melakukan perbaikan kondisi umum (KU), untuk selanjutnya diambil tindakan.

Sebelumnya Sengod sempat dirawat di Rumah Sakit Bali Mandara, namun kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah. Ia dirawat lantaran mengalami penganiayaan oleh tetangganya I Nyoman Giri (47) menggunakan gagang cangkul. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *