Proses penghitungan suara di TPS. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Masalah distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) serentak mengakibatkan proses pencoblosan tertunda sekitar dua jam. Kejadian ini ditemukan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Buleleng.

Pemilih yang antre sejak pagi akhirnya baru bisa nyoblos pukul 09.00 wita. Tahapan ini tertunda sekitar 2 jam dari waktu pelaksanaan yang ditetapkan secara nasional pukul 07.00 wita.

Situasi ini diperparah dengan logistik yang diterima di TPS tertukar sampai ditemukan kelengkapan logistik yang tidak lengkap. Penyebaran logistik dan kelengkapannya dari gudang KPU di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, baru tuntas Rabu (17/4) sekitar pukul 06.15 Wita.

Tujuan pengiriman logisik terakhir adalah 11 kelurahan dari 17 kelurahan di Kecamatan Buleleng. Salah satu dari 11 kelurahan di Kecamatan Buleleng adalah Kelurahan Banyuning baru menerima logistik.

Akibat beberapa TPS di Kelurahan Banyuning, tidak bisa melaksanakan pencoblosan tepat waktu pukul 07.00 Wita. Pelaksanaan coblosan baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Wita, karena harus menggecek dan penghitungan jumlah surat suara dan formulir lainnya.

Baca juga:  KPU Terima Masukan Penyederhanaan Surat Suara

Anggota PPS Kelurahan Banyuning Ida Komang Cakra mengatakan, di Kelurahan Banyuning ada 51 TPS. Setelah menerima kiriman logistik, pihkanya langsung meneruskan ke TPS, sehingga pencoblosan bisa dilakukan.

Masalah penyebaran logistik ini baru pertama kali terjadi sejak dilaksanakannya pesta demokrasi. Akibat kekroditan itu, pelaksanaan pemungutan suara baru terlaksana pukul 09.00 Wita. “Karena logistik terlambat kami terima pelaksanaan baru bisa dilakukan di atas pukul 08.00 wita,” katanya.

Akibat keterlambatan itu berdampak pada antrian pemilih di sejumlah TPS, seperti TPS 6, TPS 22, TPS 23 dan 24 Kelurahan Banyuning. Warga yang ingin menggunakan hak pilihnya sudah berdatangan sejak pukul 07.00 Wita.

Sebagian dari warga kecewa dengan molornya pelaksanaan pencoblosan. “Saya kira persiapannya tidak matang. Harusnya persiapan itu (di TPS,Red) sudah siap 1 sampai 2 jam sebelum pencoblosan,” ucap satu warga Dewa Nyoman Redana.

Baca juga:  Penggunaan Internet Meningkat di Masa Pandemi, ICONNET Tawarkan Tiga Keunggulan

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Aryani mengatakan, keterlambatan penyebaran logistik dikhawatirkan berdampak persentase partisipasi pemilih dalam hajatan pemilu serentak tahun ini. Karena ada informasi, warga yang tadinya sudah datang ke TPS, karena coblosan belum mulai memilih pulang, namun tidak datang lagi ke TPS.

Terkait sanksi? Aryani menyebut, pihaknya mencatat semua persoalan tersebut sebagai temuan. Aryani mengatakan, temuan tersebut belum mengarah kepada pidana Pemilu. “Bagaimanapun ada berpengaruh ke tingkat partisipasi pemilih. Karena pelaksanaan pemungutan suara terlambat gara-gara logistik terlambat datang,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan usai memantau pencoblosan di Buleleng menegaskan, keterlambatan pendistribusian logistik tersebut tidak sampai ke ranah Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP). Ini karena, keterlambatan pendistribusian logistik akibat buruknya manajemen KPU dan pihak Sekretariat KPU.

Atas kondisi ini, pihkanya mengaku mengusulkan pemecatan pejabat yang bertangungjawab di sekretariat KPU Buleleng. “Masalahnya kekurangan tenaga kami sudah erintahkan tambah tenaga tadpi itu tidak dilakukan saat itu juga. Ini catatan tidak baik bagi manejemen KPU Buleleng dan harus ada pengganti dan kalau tidak diperbaiki menyelenggarakan bisa jadi amburadul lagi,” katanya.

Baca juga:  Libur Idul Fitri, DTW Air Sanih Juga Dipadati Pengunjung

Sementara informasi tambahan, kekacauan pendistribusian logistik juga berpengaruh kepada kelengkapan komponen logistik. Di beberapa tempat, ada surat suara tertukar, di samping itu ada pula formulir C1 Plano yang tidak ada.

Formulir ini untuk pecatatan hasil penghitungan perolehan suara. Salah satunya terjadi di TPS 2 Paket Agung, Kelurahan Paket Agung.

Di TPS Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyalurkan hak pilihnya itu, Formulir C1 untuk Pilpres, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi Bali sama sekali kosong. Atas kejadian ini, disepakati penghitungan akhirnya menggunakan kertas manila.  (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *