Gubernur Koster melakukan sosialisasi terkait Perda Desa Adat. (BP/dok)

DENGAN disepakatinya Ranperda Desa Adat oleh legislatif dan eksekutif, maka Perda ini menjadi rujukan hukum dalam mengatur tata kelola desa adat di Bali. Salah satu hal penting yang diakomodir dalam Perda ini yakni terkait keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dan saat ini diusulkan diubah menjadi Labda Pecingkreman Desa (LPD).

Kedudukan LPD setelah masuk dalam ranah Perda akan lebih kuat, karena berada dibawah hukum adat. Penegasan ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dihadapan Ketua LP LPD se Bali dan BKS LPD Provinsi Bali, saat menggelar ramah tamah di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Senin (15/4) sore.

Baca juga:  Bangli Alami Kenaikan Kasus COVID-19, Desa Adat Diminta Aktifkan Satgas Gotong Royong

“Dengan ditetapkannya Ranperda Desa Adat menjadi Perda, ke depan desa adat di Bali berhak menyusun awig-awignya sendiri dan sah dimata hukum, termasuk menyusun awig-awig pengembangan LPD. Perda akan memperkuat hukum adat, dan LPD yang berada dibawah hukum adat pun akan lebih kuat. Inilah cara kita memproteksi lembaga ekonomi yang ada di desa adat, untuk mempkuat kedudukan LPD sendiri,” tegas Koster yang juga selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Baca juga:  Layanan Perumda Tirta Sewaka Dharma Alami Gangguan di 4 Wilayah Ini

Perubahan nama LPD pun menurut Koster sejatinya sebagai pembentukan jati diri LPD sebagai lembaga ekonomi adat yang berkarakter lokal, karena seperti diketahui selama ini LPD dikelola layaknya perbankan. “LPD saat ini masih menggunakan nomenklatur perbankan, dengan diatur Perda maka desa adat bisa mensinergikan programnya sehingga bisa berkembang secara bersama-sama,” urainya.

Disampaikan, pihaknya segera merancang program untuk mengalokasikan bantuan permodalan dan pengembangan usaha-usaha riil yang dikelola LPD.

Baca juga:  Atlet Panjat Tebing Putu Krisna Sabet Emas di Kejurnas

Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama (BKS) LPD  Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya atas disahkannya Perda Desa Adat yang mendukung keberadaan LPD di Bali. Ia berharap ke depannya sinergi yang dijalin antara LPD bersama Pemda maupun Pemrov dapat lebih memajukan ekonomi Bali secara umum.

Acara ramah tamah turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati serta Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *