
DENPASAR, BALIPOST.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pariwisata, terutama di bidang perhotelan, mendapatkan respons dari Gubernur Bali Wayan Koster. Gubernur Koster meyakini gelombang PHK yang terjadi itu hanya gosip yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha, untuk mengecek kebenaran informasi PHK yang terjadi di sejumlah hotel di Pulau Dewata tersebut.
“Ini (PHK) pasti gosip-gosip orang yang sakit hati atau apa gitu. Nggak yakin saya itu (terjadi,red),” ungkapnya.
Menurut Koster, gelombang PHK yang terjadi di sektor pariwisata khususnya bidang perhotelan di Bali cukup aneh. Ia menilai, hal itu tidak seharusnya terjadi. Berdasarkan data BPS, tingkat hunian hotel terburuk di Bali hanya 57 persen.
“Ini menurut saya aneh. Nggak mungkinlah untuk hotel (PHK karyawannya,red). Tingkat hunian hotelnya sekarang itu terburuk 57 persen, ini sensusnya BPS,” tandas Koster, Kamis (12/6).
Apalagi, menurut Koster hotel-hotel yang berada di Kawasan Nusa Dua, Sanur, bahkan Ubud, rata-rata tingkat huniannya berkisar 70 persen. Bahkan, ada yang tingkat huniannya mencapai 80-90 persen.
Koster mengungkapkan realisasi Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Bali pada periode Januari-Mei 2025 naik dibandingkan 2024. Hanya saja Koster tidak memerinci angka realisasi pajak tersebut.
“Kalau pajak hotel dan restoran naik, masa dia PHK? Kan lucu, nggak benar ini. Saya kira gosip saja ini. Saya pastikan enggak. PHK untuk di Bali saya kira enggak. Mungkin di luar pariwisata ada,” tegas Koster.
Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali mendapatkan laporan sekitar 100 pekerja di sektor pariwisata di Kabupaten Badung mengalami PHK sejak awal 2025.
Terbaru, ada 70 karyawan Coca Cola di Bali terkena PHK. Pabrik yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, itu dipastikan tutup mulai 1 Juli 2025. (Ketut Winata/Balipost)