Pergub dan Perwali soal sampah plastik merupakan terobosan sarat tantangan untuk menjaga Bali. Langkah ini saya apresiasi karena memang Bali harus berbuat dan segera bersikap mengatasi tumpukan sampah plastik.

Tanpa pendekatan yang bijak terhadap lingkungan, bisa jadi  manusia di Bali akan berdampingan dengan sampah dalam menjalani hidupnya. Masalahnya selain penduduk tetap yang mencapai 4 juta orang, Bali juga kedatangan wisatawan yang jumlahnya hampir sama setiap tahunnya. Artinya, di pulau yang kecil ini, kita hidup  dan berebut sandang dan pangan dengan 8 juta orang lebih.

Baca juga:  Balai Budaya Badung Perlu Ruang Pameran

Melihat begitu banyaknya manusia yang ada di Bali, maka bisnis pun maju termasuk menjamurnya swalayan dan toko berjaringan. Terkait dengan penerapan Pergub sampah plastik dan Perwali ini, saya tentu menunggu respons pengelola pasar swalayan.

Jika nantinya masih kami temukan ada swalayan yang menyerahkan kantong plastik setelah enam bulan masa transisi, apakah rakyat  boleh melaporkannya? Lalu apa sanksinya bagi swalayan atau toko berjaringan yang  tak mematuhi Pergub dan Perwali ini?

Baca juga:  Bali Resik, Upaya Penanganan Sampah Wujudkan "Nangun Sat Kerthi Loka Bali"

Kami berharap sosialisasi secara intensif terus dilakukan. Sekolah bisa menjadi gerbang utama untuk komitmen menolak sampah plastik di Bali. Para pengusaha juga harus dilibatkan dalam sosialisasi ini.

Solusi harus segera dipikirkan dan  petugas harus melakukan  langkah nyata untuk mengamankan Pergub ini. Mari kita dukung Bali  bebas sampah plastik  dengan segala tantangannya di babak awal.

Ni Wayan Purnamiasih

Gianyar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *