Empat perwakilan pedagang diantarkan Perbekel Desa Bondalem Drs. EC Ngurah Sadu Adnyana mendatangi Kantor Dinas Penanaman Moal Pelayanan Perizinan Satu Pintu Rabu (2/1). (BP/mud)

DENPASAR, BALIPOST.com – Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali menggagalkan aksi komplotan cyber crime asal Bulgaria yang hendak membobol data nasabah bank, Jumat (21/12). Aparat kepolisian berhasil membekuk 4 orang anggota komplotan, yakni KDY, VRG, VKN, dan VVC.

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho, modus pelaku ini adalah memasang peralatan satu set wifi router warna hitam berikut kabel ke bagian modem mesin ATM yang berfungsi untuk mengambil atau mengcopy data nasabah yang melakukan transaksi pada mesin ATM tersebut. Selanjutnya akan dipindahkan ke sebuah kartu yang berisi magnetic stripe.

Selain itu pelaku juga mengganti kanopi (cover PIN) pada tombol keypad mesin ATM dengan kanopi yang sudah dimodifikasi dengan kamera tersembunyi yang terhubung dengan kartu memori yang berfungsi untuk merekam nomor PIN nasabah yang sedang melakukan transaksi di mesin ATM tersebut. “Bulan Agustus 2018, Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap kasus yang sama dan menangkap satu orang warga negara Bulgaria yang saat ini sedang menjalani proses persidangan. Selama 2018, diungkap empat kasus serupa,” tandasnya.

Baca juga:  Pelaku Skiming Asal Bulgaria Diadili

Terungkapnya kasus ini berawal adanya informasi terkait maraknya cyber crime melalui ATM yang terjadi di wilayah Denpasar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Kompol Wayan Wisnawa Adiputra bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Petugas bekoordinasi dengan pihak bank diantaranya BNI. “Berdasarkan hasil penyelidikan bersama pihak BNI, ditemukan adanya peralatan berupa router wifi dan kanopi (cover Pin) yang sudah dimodifikasi atau diisi kamera tersembunyi. Alat tersebut terpasang di mesin ATM BNI di TKP,” tegasnya.

Baca juga:  Polres Buleleng Tangkap 3 Pengedar Sabu

Selain CCTV yang terpasang di mesin ATM tersebut dirusak. Pada Jumat (21/12), tim Unit Cyber Crime di-back up satgas CTOC Polda Bali melaksanakan penyelidikan berupa pemantauan di area mesin ATM tersebut. Sekira pukul 21.15 Wita, datang mobil Toyota Agya H 8877 EY dikemudikan pria warga Bulgaria. Salah satu pelaku terpantau masuk ke dalam bilik mesin ATM dan berusaha mengganti kanopi berisi hidden camera (kamera tersembunyi) dengan yang aslinya.

Baca juga:  Seratusan Anak di Bali Terpapar COVID-19, Rentang Usianya Seperti Ini

Selanjutnya polisi menangkap KDY saat membawa tas berisi kanopi. “Pelaku yang berada dalam kendaraan berusaha melarikan diri dengan mobilnya. Tapi pelaku (VRG) berhasil ditangkap tak jauh dari TKP,” ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di mobil tersebut dan ditemukan barang bukti sebilah parang dan HP milik pelaku. Penggeledahan dilanjutkan di tempat tinggal pelaku di Jalan Pengayasan III, Sanur, Denpasar dan sana dibekuk VKN. Di rumah tersebut diamankan beberapa barang bukti HP dan laptop diduga terkait dengan kejahatan Cyber Crime.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus ini, pada Sabtu (22/12) pukul 14.00 Wita ditangkap VVC di rumah kontrakannya di Jalan Kutat Lestari Gang 6, Sanur. Disita HP dan laptop.
(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *