TKP-Polisi mendatangi TKP pembakaran mobil di Jalam Buana Raya, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat. (BP/Ist)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga di Jalam Buana Raya, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat, Minggu (3/8) dikagetkan terbakar mobil di belakang rumah kosong. Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, ternyata mobil tersebut dirampas oleh warga negara Australia berinisial RJW lalu dibakar di TKP. Pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Kuta Utara.

Terkait kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menyampaikan mobil tersebut milik KWK beralamat di Jalan Daksina, Lingkunggan Batu Belig, Kerobokan Klod, Kuta Utara.

Baca juga:  Gantung Diri, Warga Uzbekistan Ditemukan Tak Bernyawa

Kronologisnya berawal saat korban berada di depan rumahnya pukul 00.30 Wita sedang memarkirkan mobil tersebut. Tiba-tiba datang pelaku mengetok-ngetok kaca mobil dan memaksa korban keluar dari kendaraan tersebut.
Selanjutnya pelaku merampas mobil korban dan langsung dibawa kabur. Korban lari menjauh sambil memanggil satpam untuk bersama-sama mengejar pelaku.

“Saat mengendarai mobil itu pelaku menabrak dua orang. Karena pelaku mengendarai mobil terlalu cepat hingga tidak terkejar oleh korban,” ungkapnya.

Baca juga:  Nenek Tewas Jatuh Perbaiki Genteng Bocor

Selanjutnya korban mencoba mencari keberadaan mobil tersebut melalui pelacakan HP. Kebetulan tas yang berisi dompet dan HP korban berada di dalam mobil tersebut. Akhirnya keberadaan HP korban terdeteksi di Jalan Buana Raya. Setelah dilakukan pencarian akhirnya terdeteksi namun belum juga bisa menemukan keberadaan mobil tersebut. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara.

Ternyata mobil DK 1388 HO dibakar oleh pelaku di TKP hingga ludes. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 150 juta.

Baca juga:  Selundupkan Narkoba, Enam WNA Dibekuk di Bandara Ngurah Rai

“Pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Kuta Utara. Pasalnya kejadian awal terjadi di wilayah Kuta Utara,” ucapnya.(Kerta Negara/Balipost)

 

BAGIKAN