Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) bersama tiga Wakil Ketua KPK, yakni Johanis Tanak (kiri), Ibnu Basuki Widodo (kedua kiri), dan Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025). (BP/Ant)

 

JAKARTA, BALIPOST.com – Lima orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan sedang diupayakan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini DPO kami yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, hingga berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk bisa menangkap mereka,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (6/8).

Baca juga:  Terkait PKS Dengan TNI, Rektorat Udayana Dialog Terbuka Dengan BEM

Fitroh menyampaikan pernyataan tersebut dengan menampilkan foto Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emylia Said, dan Herwansyah.

Lebih lanjut dia mengatakan lima DPO tersebut belum berhasil ditangkap oleh KPK, sehingga menjadi utang bagi lembaga antirasuah tersebut.

Oleh sebab itu, dia meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bisa menangkap lima DPO tersebut. “Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini,” harapnya.

Baca juga:  Hari Kedua Idul Fitri, Prabowo dan Putranya Sambangi Istana

Diketahui, Paulus Tannos terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2013. Tannos telah masuk DPO sejak 19 Oktober 2021, dan saat ini menjalani proses ekstradisi di Singapura.

Sementara Harun Masiku terkait kasus dugaan pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI periode 2019–2024, dan telah masuk DPO sejak 17 Januari 2020.

Kemudian Kirana Kotama telah masuk DPO sejak 15 Juni 2017. Dia berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Baca juga:  Lakalantas, Dua Pengendara Motor Tewas

Terakhir, Emylia Said dan Herwansyah selaku terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. Mereka telah masuk DPO sejak 30 Mei 2022. (Kmb/Balipost)

 

 

BAGIKAN