Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan tahun 2026. Dalam OTT yang ketiga pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman juga terciduk.

“Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3).

Dikutip dari Kantor Berita Antara,  lanjut Budi mengatakan identitas 26 orang lainnya yang tertangkap tangan terdiri atas aparatur sipil negara hingga pihak swasta.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” katanya.

Oleh sebab itu, dia meminta publik untuk menunggu perkembangan selanjutnya dari KPK.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga:  KPK Terima Informasi RS Potong Insentif Nakes

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca juga:  Dari Ida Pedanda Wayahan Bun Sarankan Ini ke AWK hingga Bali Laporkan Lagi Tambahan Korban Jiwa COVID-19

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

Baca juga:  Diminati, Layanan Paspor Simpatik di Imigrasi Denpasar

OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret 2026, atau saat bulan Ramadhan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan, Jateng, tahun anggaran 2023-2026.

OTT kedelapan, atau masih di bulan Ramadhan. KPK pada 10 Maret 2026, mengumumkan menangkap dan kemudian menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.

OTT kesembilan, pada 13 Maret 2026 atau di bulan Ramadhan, KPK mengumumkan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

BAGIKAN