KPK menyegel ruanga Bupati Lombok Barat pada Senin (20/7). (BP/Istimewa)

GIRI MENANG, BALIPOST.com – Tim Komisi Permberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Pemkab Lombok Barat. Beberapa ruangan yang disegel diantaranya, ruang kerja Bupati H Lalu Ahmad Zaini, Dinas PUPRPKP dan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Lombok Barat pada Senin (20/7).

Belum diketahui pasti kasus yang melatarbelakangi tim Antirasuah itu melakukan penyegelan ini.

Pantauan Suara NTB (Kelompok Media Bali Post) di ruang kerja Bupati, tampak dipasang segel bertulisan larangan melewati garis batas. Dan disegel itu juga terokis dalam pengawasan KPK. Di depan ruang Bupati ada ruangan staf tampak lengang. Di ruang kerja Kepala PBJ juga terlihat disegel KPK. Pintu masuk ruangan itu dipasang plang dan tertutup rapat.

Baca juga:  Bawa Ganja, Model Asal Belarusia Divonis 8 Bulan

Di Kantor Dinas PUPRPKP, ruang kerja Kadis juga tampak dipasang segel tertuliskan larangan melewati garis batas. Di segel itu juga tertulis pengawasan KPK. Terlihat beberapa orang yang menurut informasi dari tim KPK masih berada di kantor PUPRPKP. Tampak tim itu bersama Sekdis PU dan Kadis PUPRPKP berada di kantornya. Mereka masuk ke ruangan Sekdis.

Tak berselang lama, tim itu keluar bersama Kadis PUPRPKP dan Sekdis masuk kendaraan lalu pergi. Terlihat tim itu membawa map bening, belum tahu pasti apa isi dokumen tersebut.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing, KPK Buka Opsi Panggil Menhut Raja Juli

Dari informasi staf OPD terkait, tim itu datang ke kantor PU pagi menjelang siang. Tetapi ia tak mengetahui apa tujuannya ke kantor tersebut. Dikonfirmasi terkait hal ini, Pejabat Lobar yang terkait belum bisa memberikan keterangan. (kmb/suarantb)

BAGIKAN