Polisi saat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Nusa Penida, Klungkung, mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Sikat Agung 2025. Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian di areal Parkir Pelabuhan Sampalan. Pelaku cukup nekat membawa kabur sepeda motor seorang polisi.

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., Selasa (5/8), mengatakan, peristiwa pencurian motor terjadi Minggu (3/8) malam, sekitar pukul 20.10 Wita, ketika sepeda motor milik anggota Polri atas nama I Made Arda Nata hilang dari area parkir pelabuhan.

Baca juga:  Pelaku Begal Dikawal Polisi Untuk Ikut Ujian

Dari keterangan saksi I Made Diana Pramusta, motor korban tengah parkir di lokasi itu sekitar pukul 19.00 wita. Namun, keesokan harinya sekitar pukul 06.30 Wita, korban menyadari motor miliknya sudah tidak ada di tempat semula. Setelah melakukan pencarian di sekitar pelabuhan dan tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida.

Unit Gabungan (Reskrim dan Intelkam) Resintel Polsek Nusa Penida segera melakukan penyelidikan di bawah komando langsung Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H. Berkat kecepatan dan kejelian petugas, pada malam harinya sekitar pukul 23.40 Wita, sepeda motor ditemukan terparkir di lahan kosong sebelah barat Pelabuhan Segitiga Emas Sampalan.

Baca juga:  Jaksa KPK Pertanyakan Pengajuan DID Lewat Jalur BPK

“Kami melakukan pengintaian, dan seorang pria datang dan mencoba menyembunyikan kunci motor di bawah kolong motor. Petugas langsung mengamankan pria tersebut yang diketahui bernama IKJ (35), warga Banjar Mentigi Desa Batununggul Nusa Penida,” kata kapolsek.

Pelaku segera dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida. Kapolsek menegaskan jajarannya selalu siap dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Ops Sikat Agung 2025. “Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif agar masyarakat merasa aman,” ujar kapolsek.

Baca juga:  Ribuan Unit Barang Rongsokan Laku Dilelang

Setelah penanganan kasus ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama saat memarkir kendaraan. Jangan meninggalkan kunci pada motor guna menghindari potensi pencurian. Demikian juga saat berkendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. (Bagiarta/Balipost)

 

 

BAGIKAN