Dirhub Darat mendorong transparansi layanan jembatan timbang. (BP/son)

BANDAR LAMPUNG, BALIPOST.com – Konsep dan skema baru pembangunan Jembatan Timbang Way Urang bakal diaplikasikan pada pembangunan jembatan timbang baru di seluruh Indonesia. “Tujuannya adalah untuk menghidupkan jembatan timbang di seluruh Indonesia agar berbeda dari dulu. Dibangun dengan skema dan konsep baru seperti Way Urang ini,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat melakukan kunjungan ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang, Lampung Selatan, Senin (26/11).

Jembatan Timbang Way Urang yang diresmikan pada Oktober 2018 silam memang diakui Budi sangat berbeda dengan jembatan timbang sebelumnya. Menurut Budi, pihaknya kini berusaha membuat citra jembatan timbang tidak seperti dulu yang dianggap sebagai lokasi sarat praktik-praktik pungutan liar atau pungli.

Ia mengatakan jembatan timbang Way Urang ini dibangun dengan material kaca, kantornya kaca. Jadi, nanti ketika ditilang, pengemudi truk akan dibawa ke kantor tersebut.

Baca juga:  Cek Isi Tabung Elpiji, Tempat Usaha Kue Terbakar

Selain sebagai modernisasi, itu juga dilakukan untuk transparansi. “Bangunan jembatan timbang juga akan dibangun dengan konsep terang, enggak gelap kayak dulu. Semua jembatan timbang akan dibangun seperti itu,” jelas Budi.

Terkait dengan masih rendahnya denda atas pelanggaran kendaraan kelebihan muatan dan kelebihan ukuran atau over dimension dan over loading (ODOL), Budi memastikan, bersurat kepada Ketua Mahkamah Agung agar hakim yang menyidangkan perkara ini memutuskan denda minimal Rp 500 ribu. Selama ini, jelas Budi, pelanggaran atas kelebihan muatan dan kelebihan ukuran atau over dimension dan over loading (ODOL) ini dikenai denda Rp 100 ribu.

Akibatnya, sopir truk atau pengusaha ekspedisi tidak jera, dan pelanggaran masih saja terjadi. “Ini yang menjadi perhatian kita ke depan, agar ada penindakan tegas yang membuat jera para sopir atau pengusaha,” janji Budi.

Baca juga:  Lepas Balon Udara, Terancam Dipidana Penjara

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Lampung dan Bengkulu Rahman Sujana menyatakan, selama 42 hari beroperasi, Jembatan Timbang Way Urang telah menindak ribuan kendaraan yang kelebihan muatan dan kelebihan ukuran atau over dimension dan over loading (ODOL). Sejak dibuka dan diresmikan Oktober 2018, kata dia, kendaraan masuk 1.967 unit, yang tidak melanggar itu ada 592 kendaraan atau 31 persen dari total kendaraan, sedangkan 1.375 kendaraan atau sebanyak 69 persen dengan rincian over dimension 28 kendaraan atau sekitar 2,03 persen serta overloading sebanyak 1.375 kendaraan atau 100 persen.

Baca juga:  Ini, Aturan Baru Penerbangan yang Disosialisasikan Kemenhub

Menurut Rahman, personel SDM di Jembatan Timbang Way Urang saat ini hanya 25 orang dengan rincian 17 orang ASN dan 8 orang PPNPN. Rahman berharap agar pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub bisa memberikan tambahan personel. “Saran saya kepada Pak Dirjen bahwa di sini perlu adanya penambahan SDM sesuai SOP menjadi 60 orang agar bisa menjalankan empat shift. Kemudian perlu percepatan pengadaan sistem informasi atau IT yang sekarang dalam proses. Selain itu juga perlu adanya MoU dengan pihak-pihak terkait di tingkat pusat terkait e-tilang dan juga perlu adanya pengamanan dari TNI dan Polri ditambah adanya anggaran kesejahteraan untuk petugas operasional UPPPKB,” tutup Rahman. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *