rapat pleno bersama pengurus PWI Pusat dan PWI Lampung di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/4). (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Lampung menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027. Penetapannya diputuskan dalam rapat pleno bersama pengurus PWI Pusat dan PWI Lampung di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir atau Cak Munir mengungkapkan pelaksanaan HPN dan Porwanas di Lampung digelar serempak pada pekan kedua April 2027.

“HPN dan Porwanas tahun depan di Lampung akan dilaksanakan pada waktu yang sama, yakni pada pekan kedua April 2027,” katanya saat memimpin rapat pleno di kantor PWI Pusat.

Baca juga:  Mendikbudristek Setuju SJI Dilaksanakan Lagi, Diharapkan Terealisasi 2024

Cak Munir mengatakan perayaan HPN tahun depan tidak dilaksanakan pada 9 Februari 2027 karena mengingat berbarengan dengan bulan suci Ramadan 1448 H.

“Untuk peringatannya (HPN 2027) tetap ada, tapi hanya potong tumpeng bersama seluruh PWI provinsi setelah salat tarawih. Kemudian perayaannya di pekan kedua April 2027 bersamaan dengan Porwanas,” ungkapnya dikutip dari keterangan tertulis.

Cak Munir menambahkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 akan dituangkan dalam surat keputusan untuk selanjutnya diserahkan ke PWI Lampung.

Baca juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem Nataru 2026, BPBD Buleleng Dirikan Posko Kesiapsiagaan Terpadu

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah membenarkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas digelar pada pekan kedua April 2027 di Lampung.

“Alhamdulillah, PWI Pusat sudah resmi mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027,” katanya usai menerima SK PWI Pusat Nomor: 077-PLP/PP-PWI/IV/2026 tentang penetapan Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027.

Wira menambahkan bahwa SK PWI Pusat akan diserahkan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam waktu dekat ini.

Baca juga:  Pers Pengawal Kebudayaan

“Selanjutnya, SK PWI Pusat ini akan kami laporkan dan serahkan kepada Bapak Gubernur Lampung,” ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN