Material longsor terjadi di Jatiluwih, kecamatan Penebel. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Hujan yang kembali mengguyur Kabupaten Tabanan, Senin (26/11) menyebabkan bencana longsor di sejumlah titik. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam bencana tersebut, hanya saja material longsor menimbun aliran subak Gunung Sari dan sawah milik I Wayan Mustra (Pekaseh Jatiluwih), yang mana sawah tersebut masih kosong atau belum tidak ditanami.

Dari informasi yang dihimpun, longsor diwilayah Jatiluwih kecamatan Penebel terjadi dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Senderan jaba pura Dalem Desa Pekraman Gunungsari longsor akibat curah hujan yang cukup lama pada Minggu malam.

Baca juga:  Gunung Agung Erupsi, Sirine BNPB Tak Difungsikan

Akibatnya, senderan tersebut longsor berukuran lebih kurang 30 x 3,5 meter. Kapolsek Penebel AKP I Ketut Mastra Budaya saat dikonfirmasi mengatakan akibat kejadian tersebut pengurus Adat Gunungsari masih mecarikan waktu luang untuk membersihkan / memindahkan longsoran yang menimpa kali subak dan sawah warga tersebut.

Selain di Jatiluwih, bencana longsor sebelumnya juga terjadi di jalan Raya Seribupati Desa Cau Belayu kecamatan Marga tepatnya tembok persimpangan Pura Dalem Nusa milik I Wayan Suartama (43) warga banjar Cau Belayu, desa Cau Belayu rusak tergerus. Kejadian ini diketahui sekitar pukul 06.00 wita.

Baca juga:  Identitas Mayat Ditemukan di Pantai Belakang Pura Srijong Terungkap

Kapolsek Marga, AKP I Gusti Made Sudarma saat dikonfirmasi mengatakan, sekira jam 06.00 wita, kepala Dusun banjar Cau Belayu  memberitahu Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Aiptu I Gusti Putu Dana bahwa penyengker dan senderan Pura persimpangan Dalem Nusa milik I Wayan Suartama roboh sepanjang 10 m dan senderan setinggi 8  m jatuh ketimur. Beruntung material longsor tidak sampai menutup jalan jurusan Sribupati – Cau Belayu.

Setelah di cek ke TKP oleh Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu bersama Kepala Dusun mendapat keterangan dari Pemilik Pura persimpangan Dalem Nusa kejadian tersebut  terjadi Minggu tgl 25 Nopember 2018 sekira pkl 21.00 wita  dan kejadian tersebut terjadi akibat  hujan lebat dan tidak ada tanda tanda pengerusakan. Akibat kejadian  tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 40 juta. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Walikota Denpasar Keok, PTUN Putuskan Pemecatan CPNS Tidak Sah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *