Jajaran Polsek Kawasan Laut Gikimanuk bersama karantina ikan menggagalkan penyelundupan ikan dan kura-kura. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Ratusan kura-kura Brazil yang hendak diselundupkan masuk ke Bali diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Rabu (24/10). Komoditi karantina ikan ini ditemukan petugas yang bertugas di Pintu masuk Bali dalam mobil ekspedisi DK 9469 AQ dari Surabaya.

Selain kura-kura, di dalam paket kiriman tersebut juga ditemukan Ikan Arwana serta Black Ghost. Total ada lebih dari 700 ekor kura-kura dan ikan tanpa dilengkapi dokumen.

Baca juga:  Digagalkan, Masuknya Belasan Ribu Bungkus Rokok Ilegal Diangkut Truk Plat Merah

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa dikonfirmasi kemarin membenarkan penggagalan komoditi karantina ilegal ini. Dari koordinasi petugas karantina ikan wilayah kerja (Wilker) Gilimanuk diketahui ikan dan kura-kura itu tidak memiliki ijin atau dokumen masuk.  Setelah dicek ada 689 ekor kura-kura Brazil, 35 ekor ikan Arwana dan 25 ikan black ghost. Dari pengakuan pengemudi kendaraan Imam Nawawi asal Banyuwangi, barang kiriman itu naik dari Surabaya.

Baca juga:  Crossborder Tourism Dimatangkan di Pulau Dewata Bali

“Penangkapan ini merupakan sinergi kami dengan karantina, dalam pemeriksaan rutin ditemukan komoditi karantina ikan ini dan tanpa dokumen,” tandasnya. Selanjutnya pihaknya menyerahkan ke Karantina Ikan untuk tindakan lebih lanjut. (surya dharma/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *