Ilustrasi. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (16/12) mengamankan Fausi (26) seorang instalatir listrik asal Bondowoso, Jawa Timur yang tinggal di Denpasar. Fausi diamankan di pos 1 loket tiket penyebrangan pelabuhan Gilimanuk, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Dari informasi, personil UKL (unit kecil lengkap) Polsek Kawasan Laut Gilimamuk, seperti biasa melaksanakan tugas pemeriksaan di pos-pos pelabuhan penyeberangan terhadap kendaraan, surat, orang dan barang bawaan. Kemudian petugas memeriksa dan mengamankan sepeda motor dengan DK 4377 OU, No kendaraan MH1JFW118GK446743, No mesin JFW1E1444960 yang dikendarai oleh Fausi.

Baca juga:  Menganiaya di Karangasem Ditangkap di Gilimanuk

Dari hasil pemeriksaan fisik sepeda motor tidak sesuai dengan STNK yang ditunjukkan saat diperiksa. Yaitu pada STNK warna Kendaraan Hitam, dengan Noka MH1JFH114FK446104 dan Nosin JFH1E1444783.

Dari keterangan Fausi, sepeda motor tersebut didapat karena menerima gadai dari seseorang laki-laki yang dikenal di facebook dengan akun “Toltol”. Fausi telah memberikan uang gadai sebesar Rp 3.000.000, sekitar 1 bulan yang lalu.

Fausi hendak berangkat ke Bondowoso (Jawa) sempat menghubungi dan meminta izin kepada Toltol yang menggadaikan motor tersebut. Saat itu Fausi sudah memberitahukan bahwa nomor rangka kendaraan berbeda dengan yang ada pada STNK.

Baca juga:  Terima RJ, Perbekel Catur Terjerat Kasus Penipuan Bebas

Meski mengetahui nomor rangka dan mesin tersebut berbeda, Fausi tetap menggunakan dan mengendarai kendaraan tersebut untuk tujuan ke Jawa. Kemudian Unit Reskrim melakukan koordinasi dan menghubungi beberapa Polsek yang ada di Wilayah Polda Bali.

Ternyata sesuai data bahwa sepeda motor tersebut adalah barang bukti pencurian dan perkaranya pernah dilaporkan di Polsek Densel oleh Ummu Atyah (31) dari Pemogan Densel
sesuai laporan polisi tersebut. Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi mengatakan untuk selanjutnya Unit Reskrim Gilimanuk menunggu Unit Reskrim Polsek Densel untuk proses pelimpahan barang bukti beserta pengendaranya, karena Polsek Densel yang menangani perkara tersebut. (kmb/balipost)

Baca juga:  Ini, Sumpah Otak Pembunuhan Suanda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *