Rumah sakit Nyitdah yang akan terus dilakukan pengembangan untuk bisa bertaraf internasional. (BP/bit) 

TABANAN, BALIPOST.com – Kelanjutan pembangunan rumah sakit Nyitdah, dikecamatan Kediri, kabupaten Tabanan molor lagi. Pasalnya, telah terjadi gagal tender, dimana dari empat puluh rekanan yang masuk tak satupun memenuhi masalah kualifikasi. Salah satunya terkait pelaporan pajak.

Dinas PUPRKP pun berencana melakukan tender ulang. Bahkan jika kemungkinan sampai gagal ketiga kalinya, barulah nanti akan dilakukan penunjukkan langsung.

Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan umum, Penata Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan, Faridatini Suweca, Selasa (18/9) menjelaskan, kelanjutan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional ini molor dua bulan dari jadwal yang sudah direncanakan. Karena seharusnya jika proses tender lancar, pembangunan fisik gedung akan dimulai bulan Desember 2018 dan bangunan fisik rumah sakit diperkirakan rampung tahun 2020 atau 18 bulan kalender dari awal mulai pengerjaan.

Baca juga:  Hindari Keterlambatan, Dokumen Lelang Diharapkan Masuk April

Namun sayangnya, kelanjutan pembangunan terpaksa mundur lantaran pada Rabu  tanggal 12 september 2018, PPK bidang pembangunan gedung mendapat surat dari Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Tabanan tentang pemberitahuan tender gagal. Lengkap dengan berita acara No 027/013/pokja pemilihan 1/lpbj/2018 yang menyampaikan hasil tender pekerjaan terhadap pembangunan RSUD di Tabanan gagal.  Dan sebagai tindak lanjut tender akan dilakukan pengumuman ulang pra kualifikasi, karena gagal tender penyebabnya di proses pra kualifikasi.

Dimana dari 40 penawar, ada enam perusahaan (rekanan, red)  yang dievaluasi, dan semuanya dinyatakan gugur, dengan beragam alasan, salah satunya penyampaian laporan pajak tahunan dan pengalaman pekerjaan.

Baca juga:  Karena Ini, Sembilan Dokter BRSU Tabanan Diperbantukan ke RS Nyitdah

“Baru saja saya terima surat dari bagian LPBJ, bahwa tender ulang sudah diumumkan hari ini (selasa 18/9 kemarin, red) dengan nilai tender sebesar 201 miliar, sesuai dengan DED yang kita miliki terakhir,”ucapnya.

Disampaikan Farida, dalam proses lelang kedua kalinya, dan setelah ada pemenang, selanjutnya dilakukan pembangunan fisik selama 510 hari kalender dari kontrak, dengan catatan tidak sampai terjadi gagal tender. “bila tidak ada gagal lelang,  penandatanganan kontrak diperkirakan dilakukan pada minggu pertama bulan Januari,” pungkasnya.

Baca juga:  Buang Limbah ke Sungai, Didenda  Rp 1 Juta

Seperti diberitakan sebelumnya, pemkab tabanan  berupaya mengopesianalkan RS Nyitdah yang telah dibangun sejak lama. Saat ini RS Nyitdah masih berupa  Unit Pelayanan Teknis (UPT) dibawah Dinas Kesehatan. Saat ini sudah ada dua gedung dan satu gedung dalam tahap penyelesaian. Untuk bisa menjadi RS tipe C , masih dibutuhkan empat  gedung. Untuk itu, Pemkab Tabanan akhirnya melakukan pinjaman multi years ke PT SMI senilai Rp 201 Miliar. Namun karena kenaikan harga mechanical, electrical dan plumbing (MEP) akhirnya dilakukan perubahan MOU dimana hanya bisa untuk pembangunan tiga gedung (C, F dan G), penunjang dan saniter serta penatan halaman. Dan ditargetkan pembangunan ini akan rampung 2020 mendatang. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *