Dinas PUPR Kabupaten Badung melakukan pengecekan terhadap abrasi yang terjadi di Pantai Kuta. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung memerintahkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melakukan pengecekan kondisi Pantai Kuta yang mengalami abrasai, Rabu (18/11). Hasil analisa, pihaknya akan melakukan pemeliharaan pasir, sebelum abrasi semakin parah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, saat dikonfirmasi Rabu kemarin mengatakan pihaknya telah mendapatkan restu pemerintah setempat guna melakukan pemeliharaan pasir pantai.

“Kami langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Ini sebagai persiapan penataan, karena Bapak Sekda sudah menyetujui dilakukannya pemeliharaan pasir di Pantai Kuta,” ujarnya.

Baca juga:  IFBEC akan Gelar "Waiter Fun Run"

Menurut birokrat asal Tabanan ini pemeliharaan pasir pantai di Kuta akan dikerjakan mulai, Kamis (19/11) ini. tim telah melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi abrasi di Pantai Kuta.

“Targetnya pemeliharaan pasir pantai selesai sampai pertengahan bulan depan atau pada tanggal 20 Desember 2020, jadi semakin cepat semakin baik,” katanya.

Terkait anggaran yang dibutuhkan akan dialokasikan dari pos pemeliharaan. Besar anggaran sendiri akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. “Mengenai anggaran pemeliharaan pasir pantai akan diambil dari anggaran pemeliharaan, karena kegiatannya berupa sewa alat berat dan tenaga (pekerja),” ungkapnya.

Baca juga:  PDIP Klungkung Memanas, Pengurus PAC Banjarangkan dan Ranting Mundur

Sebelumnya, Ketua Pengelola Wisata Pantai Kuta Wayan Sirna, mengakui peristiwa semacam itu sudah beberapa kali terjadi. Hal ini dikarenakan gelombang pasang berulang-ulang, sehingga mengakibatkan abrasi bertambah parah. “Kami sudah berkoordinasi dengan tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung. Hanya Dinas LHK tidak memiliki kewenangan atas penanganan itu,” ucapnya.

Dijelaskan, abrasi di kawasan Pantai Kuta semakin parah akibat tingginya gelombang air laut. Menurut informasi gelombang air laut pasang sempat terjadi pada Minggu (15/11) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Bahkan air laut hingga ke jalan setapak yang ada di denpan Kantor Pengelola Wisata Pantai Kuta. Akibat abrasi yang semakin parah, sejumlah pohon pun tumbang. “Laporan dari anggota, kejadiannya sekitar jam 10 malam. Air laut pasang hingga ke jalan setapak,” pungkasnya. (Parwata/Balipost)

Baca juga:  Regulasi Belum Berpihak, Perlu Upaya Selamatkan Pengusaha Lokal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *