PJ Bupati Gianyar Dr Ketut Rochineng saat melantik ASN yang ditunjuk sebagai penjabat perbekel di Bali BUdaya Gianyar, Senin (9/7). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Gianyara akan berlangsung September 2018 mendatang. Namun sebelum pemilihan itu, sejumlah perbekel sudah mengakhiri massa jabtannya. Mengisi kekosongan itu Penjabat (Pj) Bupati Gianyar Dr. Ketut Rochineng pun melantik delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pj perbekel, untuk menjalankan pemerintahan di desa.

Sesuai amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemkab Gianyar menggendakan pelaksanaan pemilihan perbekel serentak pada 2 September 2018 nanti di 24 desa se-Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Pande Lisa Sabet 5 Emas di Kejurnas Pelajar

Sementara itu saat ini ada 8 orang perbekel yang masa jabatannya sudah berakhir, sehingga ditunjuk ASN sebagai penjabat perbekel.

Delapan ASN yang menandatangani SK pengangkatan sebagai penjabat perbekel yaitu I Wayan Suarjana (Pj. Perbekel Desa Bona), Ida Bagus Made Sujana (Pj. Perbekel Desa Belega), I Gusti Ngurah Sudiarta (Pj. Perbekel Desa Blahbatuh), Desak Ketut Martiniari (Pj.Perbekel Desa Singapadu Tengah), I Wayan Tempo (Pj. Perbekel Desa Puhu), I Wayan Sudiana,S.Sos (Pj. Perbekel Desa Buahan Kaja), I Wayan Sujana (Pj. Perbekel Desa Kenderan) dan Ida Bagus Putu Manuaba (Pj. Perbekel Desa Serongga). Serah terima jabatan dan penandatangan SK tersebut dilaksanakan di Balai Budaya Gianyar, Senin (9/7).

Baca juga:  Pengundian Los Pasar Rakyat Gianyar Mulai Dilakukan

“Pada perbekel yang telah mengakhiri masa jabatan saya ucapkan banyak terimakasih dan untuk para penjabat perbekel yang akan melaksanakan tugas, saya harap agar program kegiatan yang telah ditetapkan di desa dapat terus dilanjutkan sampai dengan dilantiknya perbekel definitif nanti,” tegas Pj. Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng.

Ketut Rochineng juga berharap agar para penjabat perbekel ini segera lakukan koordinasi dan komunikasi secara berjenjang dengan kecamatan maupun bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga terkait di desa, demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Baca juga:  Jadilah Pemilih Rasional

Ketut Rochineng juga menambahkan, untuk pemilihan perbekel serentak gelombang kedua akan dilaksanakan pada tahun 2020 di 29 desa, dan pemilihan perbekel serentak gelombang ketiga akan dilaksanakan pada tahun 2022 di 11 desa di Kabupaten Gianyar. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *