
BANGLI, BALIPOST.com – Tahapan pendaftaran bakal calon Perbekel pada pilkel serentak 2026 di Kabupaten Bangli akan memasuki hari terakhir pada Senin (13/4).
Berdasarkan informasi yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Bangli dari sembilan desa yang menyelenggarakan Pilkel serentak, terdapat dua desa yang masih nihil pendaftar.
Sekretaris Dinas PMDPPKB Bangli I Komang Agus Hariwibawa, Minggu (12/4), mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari panitia tingkat desa terkait terkait pendaftaran bakal calon. Namun berdasarkan informasi informal yang diterimanya terdapat dua desa yang masih nihil pendaftar.
Kedua desa itu, yakni Desa Binyan dan Desa Bonyoh di Kecamatan Kintamani. “Kalau desa lain informasinya sudah terpenuhi 2 calon,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bangli telah menyiapkan langkah antisipasi jika hingga batas waktu berakhir pendaftar tetap kosong. Pemkab akan memperpanjang masa pendaftaran 15 hari.
Namun apabila setelah 15 hari masih kosong, akan diberikan tambahan waktu kembali selama 10 hari. Jika seluruh masa perpanjangan tetap tetap nihil calon, maka pemilihan di desa tersebut ditunda. “Kekosongan jabatan akan diisi oleh Penjabat (Pj) Perbekel,” kata Agus Hariwibawa.
Sementara itu mengenai potensi calon tunggal, Agus menjelaskan bahwa meskipun UU Desa terbaru memungkinkan adanya calon tunggal, namun peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan teknisnya belum terbit.
“Mengenai calon tunggal kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Berdasarkan surat dari Kemendagri, jika ada desa dengan calon tunggal, kita harus menunggu PP,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui sembilan desa yang dijadwalkan menggelar Pilkel tahun ini didominasi oleh wilayah Kecamatan Kintamani, yakni Desa Abang Batudinding, Desa Belantih, Desa Binyan, Desa Bonyoh, Desa Dausa, Desa Kintamani,Desa Subaya dan Desa Pinggan. Selain itu satu desa lainnya yang juga menggelar pilkel yakni Desa Bunutin di Kecamatan Bangli.
Sesuai jadwal, tahapan penetapan calon perbekel dan penentuan nomor urut akan berlangsung 20 Mei. Sementara tahapan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 4 Juni mendatang. Perbekel terpilih dijadwalkan dilantik 21 Juli 2026. (Dayu Swasrina/balipost)










