kasus BPD
Ilustrasi. (BP/dok)

BANYUWANGI, BALIPOST.com – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu, makin mengkhawatirkan. Pengedar barang-barang tersebut sudah merambah kalangan ibu rumah tangga.

Dua ibu-ibu ditangkap Satuan Narkoba Polres Banyuwangi setelah kedapatan menjual sabu-sabu, Selasa (20/3) malam. Keduanya tertangkap terpisah.

Dua tersangka masing-masing, Septi Nur Indah Sari (27), warga Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember dan Martini (36), warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Dari tangan Septi, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,30 gram, tiga butir pil ekstasi, sebuah timbangan elektrik, sebuah HP dan dompet.

Baca juga:  Abu Vulkanik Gunung Raung, 6 Penerbangan Dibatalkan

Sedangkan dari Martini diamankan barang bukti tujuh paket sabu seberat 15,02 gram, 4 butir ekstasi, sebuah skrop kecil, sebuah timbangan digital dan, sebuah HP dan tas plastik. Kedua tersangka di tangkap di seputaran Desa Ketapang, Banyuwangi.

Tertangkapnya kedua tersangka berawal dari penyelidikan petugas. Keduanya diduga kuat menjadi kurir, sekaligus pengedar sabu. “Jadi, kedua tersangka saling berkaitan. Keduanya kita tangkap nyaris bersamaan dengan sejumlah barang bukti,” kata Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Mohammad Indra Nadjib, Rabu (21/3).

Baca juga:  Komplotan Penyelundup Kokain Asal Inggris Ditangkap

Perwira ini menjelaskan kedua pelaku beroperasi di wilayah Banyuwangi. Modusnya, menyamar sebagai ibu rumah tangga. Tujuannya, menghindari kecurigaan petugas.

Saat bertaransaksi, menggunakan sistem ranjau. Artinya, tersangka menaruh barang di sebuah tempat. Lalu, diambil oleh pembelinya.

Kedua tersangka, kata Nadjib, ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Kini, polisi masih mengembangkan pemasok sabu dan esktasi yang disimpan tersangka. “Jadi, indikasinya, mereka mengedarkan sabu dan ekstasi tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Pembuat dan Penjual Konten Video Porno Asal Inggris Diduga Gunakan Narkoba

Motif ekonomi menjadi alasan kedua tersangka terjun ke bisnis terlarang itu. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN