Pasek Suardika (tengah) saat memberikan keterangan pers. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kubu Oesman Sapta Odang (OSO) tidak ambil pusing dengan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kubu Sekjen DPP Partai Hanura Sarifuddin Sudding. Dalam Munaslub itu diputuskan memberhentikan OSO sebagai Ketua umum sekaligus mengangkat Plt Ketua umum Daryatmo sebagai Ketua umum definitif.

Sejak 17 Januari 2018, Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM berisi tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018. “Oleh karena itu, tentang kegiatan Munaslub (kubu Sarifuddin Sudding) yang kemudian dikonfirmasi kepada kami, maka kami nyatakan itu tidak ada urusan dengan DPP Partai Hanura yang sah yang diakui oleh negara,” kata Wakil Ketua umum DPP Partai Hanura I Gede Pasek Suardika dalam keterangan pers usai Rapat Konsolidasi DPP Partai Hanura dengan Pimpinan DPD Provinsi dan DPC Kabupaten/Kota di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (18/1).

Baca juga:  Dari Pelaku Buron Ngaku Buser Polda hingga KPK Buka Suara

Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Sekjen DPP Hanura yang baru ditunjuk Herry Lotulung Siregar, Wakil ketua umum Benny Pasaribu, sejumlah Ketua-ketua DPP beserta sejumlah Ketua-ketua DPD Provinsi dan DPC Kabupaten/Kota.

Menurut Suardika, kalaupun kubu Sarifuddin Sudding tetap ingin memaksakan hasil Munaslub nya diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta disahkan oleh pemerintah, dia menantang mengadu data dukungan ril 34 DPD dan 514 DPC Kabupaten/Kota terlebih dulu. Apa benar dukungan yang diberikan DPD dan DPC itu sesuai fakta di lapangan. “Mari kita buka kepada publik. DPD itu siapa namanya, apakah ada absennya, sehingga ketua-ketua DPD itu nanti mudah mengecek. Sehingga publik juga mudah verifikasi, apakah itu hanya sekedar klaim politik. Tetapi, kalau ada tandatangan yang dipalsukan tentu implikasinya berbeda,” ujarnya.

Baca juga:  Irjen Golose Dilantik Jadi Kepala BNN

Suardika memastikan opini yang dibangun oleh kubu Sarifuddin Sudding melalui klaim dukungan angka tidaklah benar, bahwa mereka didukung sebanyak 27 DPD dari 34 DPD yang ada sehingga memenuhi syarat 2/3 dukungan seperti yang diatur dalam AD/ART partai. “Jadi silakan diverifikasi. Tidak benar opini yang dibangun. DPD yang mendukung kita itu jumlahnya ada 16 yang sudah menyampaikan dukungan secara tertulis, belum yang lewat telpon karena belum datang. Nah, kalau ada di kami 16 DPD saja, itu saja sudah tidak terpenuhi. Maka tidak mungkin terpenuhi syarat dukungan 2/3. Itu saja cara berpikirnya untuk penyelenggaraan Munaslub,” terangnya.

Di tempat berbeda, Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo yang terpilih melalui Munaslub mengatakan, pihaknya membuka diri untuk menjalin konsolidasi dengan Oesman Sapta Odang. “Saya sebagai orang yang lebih muda daripada beliau, beliau adalah senior saya. Kapanpun saya siap untuk ketemu beliau kalau perlu setelah ini saya ketemu beliau,” ujarnya usai Munaslub Partai Hanura di Kantor DPP Hanura, Cilangkap.

Baca juga:  Pemilu 2019, Hanura OSO yang Bisa Daftarkan Bacaleg

Daryatmo ingin pasca Munaslub tidak ada lagi kubu-kubuan di dalam Partai Hanura. Oleh karena itu, ia siap untuk membuka pintu lebar untuk kubu OSO. “Maka kami mengajak kawan kawan semuanya kembalilah dalam kapal besar Partai Hanura. Kita adalah satu keluarga, satu cita-cita, dan satu semangat membesarkan partai,” ujarnya.

Ia mengaku menerima permintaan 27 DPD dan 401 DPC untuk jadi Ketua Umum Partai Hanura karena memilki tanggung jawab membenahi partai. Ia mengaku tidak bisa menolak amanah atau perintah untuk memegang tanggung jawab sebagai Ketua Umum Partai Hanura. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *