Made Parta Sunantara alias Made Gajah ditahan di Polsek Denbar. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota ormas, Made Parta Sunantara alias Made Gajah (47) ditangkap aparat kepolisian. Gara-garanya, ia memukul Fathorrasi (28) di warung soto ayam Cak Dul Jalan Gunung Batur l, Denpasar Barat (Denbar), Rabu (3/1).

Parta ditangkap di rumahnya tak jauh dari TKP. “Kejadiannya pukul 17.00 Wita. Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung ke TKP dan menangkap pelaku,” kata Kanit Reskrik Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, Kamis (4/1).

Baca juga:  Diduga Korban Perampokan, Lurah Wanita Ditemukan Terikat di Sungai

Awalnya, lanjut Iptu Aan, pelaku makan soto di TKP. Usai makan, ia langsung bayar di kasir lalu menuju tempat parkir.

Tiba-tiba pelaku balik dan langsung memukul korban. “Diduga pelaku tersinggung kepada korban karena membawa anjing ke TKP. Akibatnya pipi kanan korban memar akibat dipukul dengan tangan kosong,” ungkapnya.

Mendapat laporan kejadian itu, tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Panif Buser Ipda Nengah Seven melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban dan saksi-saksi akhirnya terlacak alamat pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. “Kebetulan pelaku ada di rumahnya dan langsung ditangkap. Pelaku sudah kami tahan,” kata mantan Aan Saputra. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Warga Australia Diamankan, Lakukan Penganiayaan dan Perusakan di 4 TKP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *