
GIANYAR, BALIPOST.com – Unit Reskrim Polsek Gianyar berhasil menggagalkan pelarian pelaku pencurian material besi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Pelaku berinisial PEW (42) diringkus di wilayah Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, setelah nekat menggasak puluhan batang besi ulir di lokasi proyek yang bertempat di Banjar Suwat, Desa Suwat, Kecamatan Gianyar.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., Jumat (12/6) mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak pelaksana proyek menyadari adanya kejanggalan berupa kekurangan material besi ulir yang baru dikirim ke lokasi pembangunan tower. Setelah dilakukan pengecekan intensif, diketahui sebanyak 79 batang besi ulir ukuran 16 milimeter telah raib. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp15 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gianyar.
Merespons laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu Gde Densa Prana, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan mendalam. Kerja keras petugas membuahkan hasil setelah identitas dan posisi pelaku berhasil terlacak hingga ke luar pulau.
Pada Rabu (10/6), Tim Opsnal Polsek Gianyar yang dipimpin langsung Iptu Gde Densa Prana dengan dibantu personel Unit Reskrim Polsek Kalibaru, akhirnya berhasil menyergap pelaku PEW di Desa Gunung Terong, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya puluhan besi ulir ukuran 16 mm hasil curian 1 unit mobil pick-up (diduga untuk mengangkut hasil curian), 1 unit sepeda motor, 1 buah telepon genggam (handphone), dan Tabung gas dan seperangkat alat pemotong besi (las/blender potong).
Kompol Adi Suryawan, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan gerak cepat Unit Reskrim yang berhasil mengungkap kasus ini lintas provinsi dalam waktu singkat. Ia menegaskan bahwa Polsek Gianyar berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu kondusifitas wilayah serta merugikan masyarakat maupun sektor usaha.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi ini sangat penting guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Gianyar,” tegas Kompol Adi Suryawan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gianyar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (Wirnaya/balipost)










