Bupati Agus Suradnyana. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana turun tangan melakukan mediasi kisruh di RSUD Buleleng antara manajemen dengan dokter fungsional. Sebab, situasi rumah sakit yang tadinya berjalan baik belakangan “gaduh” karena komunikasi dan koordinasi yang tidak baik.

Menurut Bupati, mediasi akan digelar minggu depan. Sebelum mediasi, Bupati mendatangi RSUD. Jajaran direksi dan dokter fungsional diajak berdialog secara bergiliran.

Bupati menyayangkan hubungan yang tidak harmonis itu melebar menjadi tudingan berlebihan hingga bernuansa fitnah. Sebab, menurutnya keluhan para dokter spesialis itu sangat berlebihan dan tidak melihat kondisi yang sebanarnya.

Dia mencontohkan, pengaduan yang menyebut beberapa jenis obat langka hingga kecurigaan pengadaan dimonopoli tidak benar. Terbukti proses pengadaan obat diserahkan kepada direksi rumah sakit dengan pengawasan Inspektorat Daerah. Selain itu, setiap tahapan pengadaanya mengikuti mekanisme e-katalog.

Baca juga:  Sempat Lapor ke Polisi, Kasus Pemukulan Dandim Buleleng Berakhir

Belakangan sistem ini dinilai masih memiliki kelemahan. Terutama, pada saat persediaan obat habis, terkadang pengadaan yang baru sering terlambat dan rumah sakit tidak bisa membeli dari rekanan lain.

Permasalahan ini sudah disiasati dengan menggunakan obat jenis lain yang juga berfungsi untuk menyembuhkan penyakit yang diderita pasien, sehingga tidak menghambat pelayanan. “Kekosongan obat itu karena pengadaanya harus dengan e-katalog dan tidak ada monopoli. Pembeliannya itu kebijakan direksi dan saya sudah tugaskan pengawasan Inspektorat Daerah. Kekosongan ini karena pengadaan ini perlu dievaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit,” katanya.

Baca juga:  Kembali Bertambah, PDP COVID-19 di RSUD Buleleng

Sementara laporan alat kesehatan (Alkes) mengalami kerusakan dan belum diperbaiki juga tidak benar. Alkes yang sudah dipasang di semua unit pelayanan di rumah sakit masih berfungsi baik.

Dari sekian banyak alkes itu, diakui ada yang merupakan bantuan pemerintah pusat dan asetnya belum diserahkan kepada daerah. Dalam situasi ini, pemerintah daerah tidak bisa begitu saja mengalokasikan anggaran untuk biaya pemeliharaan atau perbaikan ketika alkes-nya rusak.

“Saya minta jangan merusak “rumah kita sendiri” sampai menyebut alat rusak dan belum diperbaiki. Saya sampaikan pengadaan alkes itu sudah melalui mekanisme benar dan mendapat penilaian terbaik dari BPK. Khusus untuk yang bantuan pusat itu memang maish dievaluasi bersama dan dikomunikasikan agar kalau rusak atau pemeliharaan rutin bisa ditangani,” jelasnya.

Baca juga:  Perumahan Sering Banjir, Warga Mengadu ke Dewan

Terkait pergantian dokter, Bupati menyatakan sebagai kepala daerah berjanji akan mengevaluasi jajaran direksi agar setiap mengambil kebijakan dilakukan berdasarkan prosedur yang ada. Misalnya, sebelum mengganti dokter harus dilakukan kajian dan pertimbangan dan ini dikomunikasikan dengan seluruh unit penyelenggara di rumah sakit. “Saya tidak membela direksi, dan dalam pergantian dokter ini saya minta evaluasi dan lakukan sesuai kajian dan pertimbangan yang sudah dikomunikasikan bersama. Kalau masih ada ketidakpuasan dan direksi melakukan kesalahan, saya akan ganti direksi,” sebutnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *