Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Dua pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Kecamatan Marga terlibat perkelahian pada Minggu (9/11) dini hari di depan sebuah toko di Banjar Umadiwang, Desa Batannyuh. Akibat kejadian itu, pintu rolling door toko mengalami kerusakan.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polsek Marga memanggil kedua pihak untuk dilakukan mediasi, Senin (10/11).

Kapolsek Marga, AKP I Ketut Suandi mengatakan, mediasi dilakukan dengan menghadirkan kedua pelajar beserta orangtua masing-masing.

Baca juga:  Atlet Rugby Terkenal yang Pukul Satpam Lakukan Mediasi

Hal tersebut dilakukan mengingat keduanya masih di bawah umur dan tercatat aktif sebagai siswa di sekolah yang sama.

“Keduanya sudah kami mediasi. Karena masih pelajar, tindak lanjut pembinaan kami serahkan kepada pihak sekolah,” ujar Suandi.

Ia menambahkan, pelibatan orangtua sangat diperlukan agar pembinaan tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah, tetapi juga di rumah. “Peran orangtua juga penting. Sekolah tidak bisa membina sendirian,” tegasnya.

Baca juga:  Kembali Ditemukan Positif COVID-19, SMPN 2 Kuta Perpanjang Belajar Daring

Sementara itu, pemilik toko memaklumi kejadian dan tidak mengajukan tuntutan ganti rugi.

Dari hasil mediasi, terungkap bahwa perkelahian berawal dari saling ejek melalui pesan instan yang kemudian berkembang menjadi tantangan untuk berkelahi. Aksi tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA.

Kapolsek Suandi menegaskan, mediasi ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelajar agar bijak menggunakan media sosial serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga:  Sidang Tom Lembong di PN Jaksel Dilakukan Daring

“Kami imbau para remaja agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga etika dalam berkomunikasi, termasuk di media sosial,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN