
GIANYAR, BALIPOST.com – Polsek Ubud berhasil memediasi perkelahian yang terjadi antara tiga pemuda di depan Lovin Bar & Restaurant, Jalan Made Lebah, Banjar Kalah, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kamis (9/10) malam.
Insiden yang dipicu oleh kesalahpahaman setelah menenggak minuman beralkohol itu akhirnya berujung damai setelah difasilitasi pihak kepolisian.
Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., dikonfirmasi, Jumat (10/10) mengatakan, peristiwa perkelahian tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita, melibatkan tiga orang, yakni Jodi Marten Temmar (24), Kelana Putra (18), dan Andrian Saputra (22).
Sebelumnya, mereka bersama minum alkohol selanjutnya terlibat cekcok dan berkelahi di depan bar tersebut. Seorang saksi bernama Yoris Pandu Purmawinata sempat berusaha melerai, namun pertikaian tetap berlangsung hingga akhirnya saksi melapor ke Polsek Ubud.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Ubud yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA I Kadek Adi Gunawan, S.H., segera mendatangi lokasi dan mengamankan ketiga pemuda itu ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dimediasi, ketiganya sepakat berdamai dan saling memaafkan. “Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Semua pihak menyadari kekeliruannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” jelas Kapolsek Ubud.
Kompol I Wayan Putra Antara menambahkan tidak ada korban luka serius maupun kerugian materiil akibat kejadian tersebut. “Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar lebih bijak dalam mengonsumsi minuman beralkohol dan menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)










