
DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) melakukan mediasi antara penghuni kos asal NTT yang terlibat bentrok di Jalan Akasia XVl Gang Durian, Kamis (9/7).
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan membuat dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, Polsek Dentim memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar penghuni kos secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. “Tujuannya mewujudkan perdamaian, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kos, serta mencegah terulangnya keributan,” ujarnya.
Berdasarkan surat kesepakatan perdamaian tersebut, menurut Iptu Adi, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut atas permasalahan yang telah terjadi. Mereka juga menyatakan bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila dikemudian hari mengulangi perbuatan serupa atau melanggar isi kesepakatan yang telah dibuat.
Selain itu, kedua belah pihak telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kelurahan Kesiman atas keributan yang terjadi. Mereka berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta tidak mengulangi perbuatan serupa.
Seperti diberitakan warga di Jalan Akasia XVl Gang Durian, Denpasar Timur (Dentim), sangat terganggu karena ulah sejumlah warga NTT, Rabu (8/7) dini hari. Dalam kondisi mabuk, mereka menggeber gas motor. Awalnya terjadi cekcok dan situasi memanas hingga terjadi bentrokan. Kedua belah pihak saling pukul dan lempar batu. (kertanegara/balipost)










