Pelaku ditangkap. (BP/ken)
DENPASAR, BALIPOST.com – Residivis kasus pencurian, Sutiawan (28) ditangkap di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (7/10) lalu. Mantan pengedar narkoba ini tepergok mencuri helm dan langsung ditahan di Polsek Denbar.

“Saat pelaku mau kabur langsung kami tangkap. Dia ini residivis. Dulu informasinya pelaku pengedar sabu-sabu dan kami akan menggeledah rumahnya di Jalan Buana Mekar, Denpaaar,” kata Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, Minggu (8/10).

Baca juga:  Terima Paket Narkoba, Warga Singapura Divonis 11 Tahun

Salah satu korbannya, Andri Dwi Prasetyo (35) beralamat di Jalan Gunung Mas III, Denpasar. Korban awalnya parkir di TKP tepatnya areal parkir CV Kairos Sejahtera dan menaruh helm Bogo warna pink di gantungan jok motor Jupiter MX miliknya.

Beberapa menit kemudian, datang pelaku mengendarai motor Honda Scoopy dan parkir mepet dengan motor korban. Saat itulah pelaku mengambil helm korban. “Korban melihat plat motor pelaku dan langsung melaporkan ke Polsek Denbar,” ungkap Aan.

Baca juga:  Gunakan Sabu, Pengepul Batu Tabas Dibekuk

Berdasarkan laporan itu, petugas yang sedang patroli di Jalan Mahendradatta langsung menuju TKP. Berbekal plat nopol motor tersebut, pelaku berhasil diamankan tak jauh dari TKP. Selain itu petugas mengamankan barang bukti empat helm dan korban lainnya masih dilacak.

“Untuk sementara pelaku baru mengaku beraksi di empat TKP di wilayah hukum Denbar. Kasus ini masih kami kembangkan terutama terkait informasi pelaku diduga pengedar narkoba,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung ini.(kertanegara/balipost)

Baca juga:  Penolakan Wisnu Wijaya Dinilai Akan Memperkeruh Pemerintahan 
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *