toko
Petugas kepolisian saat mengecek kondisi toko milik korban. (BP/ina)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sebuah toko beras di Jalan Raya Goa Lawah Desa Pesinggahan, Dawan dibobol maling. Tak tanggung-tanggung dari dalam toko tersebut, maling membawa kabur 2 ton beras serta uang puluhan juta rupiah milik korban.

Informasi yang dihimpun Rabu (13/9) menyebutkan, kasus pencurian itu pertama kali diketahui Ketut Budiani, istri korban I Wayan Terima saat membuka toko pagi hari. Ketika itu Budiani mendapati uang recehan berserakan di meja kasir dan lantai tokonya. Saat dicek lebih lanjut dia mendapati kondisi laci yang sebelumnya tertutup sudah dalam kondisi rusak. Bahkan uang Rp 5 juta dan tiga celengan yang ada didalamnya didapatinya sudah raib.

Baca juga:  1,7 Ton Sampah Plastik Ditukarkan Beras

Selanjutnya saat Budiani hendak membuang sampah ke belakang tokonya, dia kembali kaget melihat pintu rolling door yang ada di sebelah timur tokonya dalam kondisi terbuka. Kejadian itupun langsung disampaikannya ke suaminya, Terima.

Setelah dicek bersama, mereka mendapati 80 sak beras miliknya hilang. Oleh keduanya, kejadian itupun langsung dilaporkan keduanya ke Polsek Dawan. Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Baca juga:  Dua ABG Terlibat Begal di Kuta

Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana mengatakan, sebagaimana hasil olah TKP yang dilakukan pihaknya, diduga maling yang menggasak dua ton beras milik korban masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu roling dor. Pasalnya polisi mendapati gembok yang ada di pintu tersebut sudah dalam kondisi rusak dan terpotong. Pihaknya menduga, dalam menjalankan aksinya pelaku pencurian tidak sendirian. Pelaku juga diduga membawa kendaraan untuk mengangkut hasil curiannya.

Baca juga:  Komplotan Maling Spesialis Ayam Aduan Lintas Kabupaten Ditangkap

Selain memeriksa sejumlah saksi, Kapolsek mengaku akan mengecek hasil rekaman CCTV yang ada di depan Pura Goa Lawah dan rumah warga yang ada di dekat lokasi kejadian. “Kita masih selidiki kasus ini,” tandasnya. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *