Suasana Desa Adat Mendoyo Dangin Tukad, Jembrana. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Mendoyo Dangin Tukad menjadi salah satu desa adat yang berkontribusi dalam upaya sosialisasi tertib lalu lintas. Desa yang berada di Kecamatan Mendoyo dengan mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian, sempat mewakili Bali dalam lomba tertib lalu lintas.

Dipilihnya desa ini, selain kesadaran krama dalam ketertiban lalu lintas, juga dalam upaya mengurangi laka lantas minimal di wilayah jalan desa. Upaya pendekatan dan sosialisasi ke Krama untuk tertib lalu lintas ini dilakukan bersama Satlantas Polres Jembrana beberapa waktu lalu.

Dengan pendekatan melalui desa adat, diharapkan bisa memperluas kesadaran dan pemahaman terkait tertib di lalu lintas. Baik itu di jalan desa maupun jalan umum nasional.

Baca juga:  Desa Adat Bebalang Rayakan Tumpek Wariga Secara Sekala dan Niskala

Lokasi desa ini selain banyak jalan desa dan kabupaten, juga dilintasi jalan nasional Denpasar-gilimanuk. Dalam hal ini, desa adat yang dipimpin Bendesa Mendoyo Dangin Tukad, I Gusti Agung Ketut Suarba ikut berperan dalam mengumpulkan krama mengikuti sosialisasi dari kepolisian terkait ketertiban lalu lintas di jalan umum.

Sehingga desa ini sempat mewakili Desa Tertib Lalu Lintas hingga lomba di tingkat provinsi dan nasional. Meskipun belum berhasil menyabet juara, namun setidaknya desa adat juga ikut sosialisasi dan menjalankan peraturan lalu lintas yang benar.

Baca juga:  Desa Adat Blahkiuh Hidupkan Kembali Tarian Kecak

Diharapkan dengan ditetapkannya desa ini menjadi Kampung Tertib Lalu Lintas, dapat berkelanjutan dan dilanjutkan untuk generasi selanjutnya. Sejalan dengan program Polda Bali dalam menjaga Kamtibmas dengan melibatkan kearifan lokal dalam hal ini desa adat melalui Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat). Termasuk menjaga ketertiban lalu lintas.

Desa Adat Mendoyo Dangin Tukad merupakan salah satu Desa Adat yang berada di kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Desa yang memiliki jumlah krama 960 Kepala Keluarga (KK), terbagi di empat banjar adat. Banjar Adat Baler Bale Agung, banjar adat Kebebeng, banjar adat Tengah dan banjar adat Delod Pepatan.

Baca juga:  Tegaskan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Berlanjut, Gubernur Koster Akui Saat Ini Dihentikan Sementara

Dengan mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian, Desa Adat ini tergolong padat dengan penduduk. Meskipun di antaranya berada di rantauan.

Sejak awal Bendesa mengungkapkan konsep program Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menjadi visi Gubernur Bali, Wayan Koster, sangat sesuai untuk desa adat. Desa adat harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan pakem-pakem dan fungsinya.

Jika konsep ini dilaksanakan, keamanan dan kesejahteraan desa terwujud. Bukan saja di Parhyangan dalam artian pembangunan fisik, tetapi juga terkait dengan pawongan dan palemahan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN