KPU bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng membuka 59 kotak suara sebagai langkah awal pemutakhiran data pemilih. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – KPU Buleleng mulai melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018 mendatang. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini diawali dengan membuka kotak suara di masing-masing kecamatan (PPK). Dari setiap kotak yang berisi dokumen pada saat pencoblosan pilkada lalu, KPU mengambil Data Pemilih Tambahan (DPTB) dan dokumen salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pembukaan kotak suara dilakukan Selasa (12/9) melibatkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng yang baru terbentuk dan sejumlah staf KPU Buleleng. Ketua KPU Gede Suardana mengatakan sesuai tahapan yang diterima dari KPU Bali, pihaknya diminta untuk melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. DPTB yang tersimpan di dalam kotak suara di masing-masing kecamatan diambil dokumen yang berisi DPTB.

Baca juga:  Parta Siap Bersaing Dengan Mahayastra Rebut Rekomendasi PDIP 2018

Selain itu, dokumen salinan DPT yang juga disimpan dalam kotak suara juga dipisahkan dari dokumen yang lain. “KPU melakukan pembukaan kotak dan dari sembilan kecamatan ada 59 kotak yang kita buka. Dokumen di dalamnya menyangkut DPTB dan salinan DPT kita ambil dan pisahkan dari dokumen yang lain di dalam kotak,” katanya.

Menurut Suardana, DPTB tersebut untuk tahap awal akan dimutahirkan melalui proses input dalam sistem informasi di KPU Buleleng. DPTB ini kemudian dimutakhirkan kembali dan selanjutnya akan masuk dalam DPT Pilgub Bali.

Baca juga:  Usai UHC Sabet Penghargaan, TOSS dan "Bima Juara" Klungkung Masuk Nominasi KIPP

Dari pencoblosan pilkada lalu, KPU sendiri menemukan warga Buleleng yang tidak tercatat dalam DPT. Warga tersebut kemudian menggunakan KTP atau Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP dengan jumlah sebanyak 4.297 pemilih. Ribuan pemilih tercecer itu terdiri dari 2.223 pemilih laki-laki dan 2.074 pemilih perempuan.

Data pemilih tercecer inilah kemudian diolah kembali dan sebelum nantinya akan masuk dalam DPT untuk kepentingan Pilgub Bali 2018 mendatang. “Setelah semua DPTB ini kami input akan ditindaklanjuti oleh KPU Bali hingga KPU RI mebelum ditetapkan oleh pemerintah menjadi DPT dan ini merupakan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  KPU Diminta Lindungi Hak Pemilih Pemula
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *