satpol PP
Satpol PP Pemkab Jembrana bersama Kasi Trantib Kecamatan dan Perbekel Banyubiru ketika melakukan sidak ke pabrik kertas serta mengecek penanganan limbah. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Satpol PP Pemkab Jembrana yang dipimpin Kasi Penegakan Perda Satpol PP Jembrana I Made Tarma bersama Kasi Trantib Kecamatan Negara Gede Ariadi dan Perbekel Banyubiru Masturi, Rabu (6/9) melakukan sidak ke pabrik kertas yang ada di Banyubiru, Negara.

Sidak dilakukan guna menyikapi keluhan warga terkait keberadaan limbah dan sumur bor milik pabrik kertas yang membuat sumur warga menjadi mengering dan tercemar.

Sejak dibangun, pabrik kertas mempergunakan air bawah tanah. Sejak itulah air sumur milik warga di sekitar pabrik mulai mengering bahkan air sumur warga tercemar limbah pabrik. Di pabrik ini petugas menyidak sumur bor yang digunakan pabrik selama ini. Selain itu petugas juga menyidak tempat penampungan limbah pabrik.

Baca juga:  Bertambah di Atas 200 Orang, Ini Lima Besar Penyumbang Kasus COVID-19 Baru

Rifan Ariandra staf pabrik kertas mengakui selama ini pabrik belum memiliki instalasi pengolahan limbah. Selama belasan tahun berjalan, limbah pabrik hanya ditampung di bak-bak penampungan yang berada di belakang pabrik.

Menurutnya sementara ini belum ada Ipal namun sudah ada konstruksi untuk proses Ipal. “Setahu saya ada 3 titik yang masih aktif 2 titik dan beroperasi sampai sekarang,” jelasnya.

Rifan juga mengatakan air yang di suplai ke warga ada 30 KK karena dari awal sudah kesepakatan dengan pemilik pabrik. Namun belakangan ini tersendat karena mesin pompa rusak. Perbaikan belum bisa dilakukan karena perusahaan belum mampu membeli mesin.

Baca juga:  Dinsos Buleleng Pulangkan Puluhan Gepeng ke Karangasem

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Jembrana I Made Tarma bersama petugas dari Kecamatan Negara dan kantor Desa Banyubiru akan segera memanggil pemilik pabrik kertas.
Selain itu petugas juga akan segera memfasilitasi mediasi antara warga terdampak limbah dan sumur bor milik pabrik kertas dengan pemilik pabrik kertas yang saat ini berada di luar kota.

Made Tarma mengatakan pihaknya sudah rembug dengan kepala desa dan kecamatan nantinya pihak pemilik pabrik yang baru akan dipanggil dan selanjutnya kesanggupan pemilik untuk mensuplai air yang selama ini tidak bisa dipenuhi pemilik yang baru karena mesin mati.
Selain menyidak sumur bor dan tempat pembuangan limbah petugas juga mengecek perijinan pabrik kertas.

Baca juga:  Sisir Pusat Kota Gianyar, Satpol PP Tertibkan Lima Gepeng

Perbekel Banyubiru Masturi mengatakan pihaknya akan segera memediasi dan mencarikan solusi sehingga tidak ada konflik nantinya. “Jangan sampai nanti ada demo lagi, mudah-mudahan nanti ada solusi,” harapnya.

Pendamping desa Ahmad Khalili mengatakan memang ada keluhan dari warga terkait sumur kering, pada saat berisi air, sumur berbau dan keluhan asap. Serta limbah dibuang bersama air hujan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *