JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 pada Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang I 2017-2018 di Gedung Nusantara Utama, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8).
Belanja negara 2018 direncanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun.

Dana sebesar itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.
“Akan diarahkan terutama untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga:  Indonesia Resmi Pegang Presidensi G20 2022

Dana sebesar itu akan digunakan melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial melalui perluasan cakupan sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan menjadi 10 juta keluarga, dan cakupan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang.

“Selain itu, dalam rangka penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, Pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan pangan Rastra menjadi bantuan pangan non tunai dan juga akan diperluas penerima manfaatnya,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga:  Presiden Jokowi Saksikan Atraksi Air Mancur Purwakarta

Belanja negara juga untuk menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, alokasi subsidi BBM, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik. Juga peningkatan akses pendidikan. “Pemerintah akan melanjutkan kebijakan pemberian Kartu Indonesia Pintar yang menjangkau 19,7 juta siswa dan pemberian beasiswa bidik misi kepada 401,5 ribu siswa, serta alokasi bantuan operasional sekolah yang menjangkau 262,1 ribu sekolah umum dan madrasah di seluruh penjuru Tanah Air,” kata Jokowi.

Baca juga:  BI Lakukan Berbagai Upaya Pulihkan Ekonomi Indonesia

Presiden Jokowi berjanji pemerintahannya akan terus melakukan langkah-langkah efisiensi, penajaman kualitas belanja, serta pencapaian sasaran pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengatasi ketimpangan, serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *