Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk. (BP/dok)
NEGARA, BALIPOST.com – Pos pemeriksaan surat-surat dan barang kendaraan masuk Bali yang selama arus balik lalu dilakukan terpadu, saat ini sudah kembali ke tempat semula di dalam areal Pelabuhan Gilimanuk. Pemindahan ini seusai berakhirnya operasi Ramadniya, Selasa (4/7) malam.

Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M. Didik Wiratmoko seizin Kapolres Jembrana, Kamis (6/7) mengatakan penarikan pasukan itu dilakukan sejak berakhirnya Operasi Ramadniya 2017. Begitu juga dengan pos pemeriksaan kendaraan yang selama arus balik lalu dilakukan terpadu di dekat Terminal Gilimanuk dikembalikan ke tempat semula di Pos II atau di dalam areal Pelabuhan Gilimanuk.

Baca juga:  Cuaca Buruk di Selat Bali, Penyeberangan Gilimanuk Terapkan "Buka-Tutup"

Namun, pemeriksaan di Pos pintu masuk Bali itu tetap dilakukan secara ketat mengikuti protap yang sudah berjalan sebelumnya. “Dari Polsek (Gilimanuk) 35 anggota, BKO Polres 10 orang dan brimob 10 orang,” ujar mantan Kapolsek Gilimanuk ini.

Sesuai protap pengamanan, Brimob dikerahkan di pos pemeriksaan barang penumpang Security Door (secdor) serta patroli keliling. Petugas pemeriksa surat-surat di Pos II juga diback-up pengamanan dari petugas bersenjata laras panjang. “Mulai kemarin (Rabu), pos sudah ditarik kembali ke Pos II dalam Pelabuhan,” tandas Kompol Didik.

Baca juga:  Dari Masa Karantina Perjalanan Internasional Diperpanjang hingga Korban Tewas Lakalantas Diaben

Menurutnya, penerapan pos pemeriksaan terpadu selama arus balik lebih efektif. Selain mengantisipasi kepadatan dalam areal pelabuhan, pemeriksaan dilakukan gabungan antara petugas kepolisian, Satpol PP dan instansi terkait. Sehingga tidak merepotkan orang yang masuk dengan dua kali pemeriksaan dengan pos berbeda. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *