Suasana penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana saat arus mudik lebaran 2024. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah kendaraan barang sumbu tiga dan yang terkena pembatasan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB), mulai dikandangkan di sejumlah kantong parkir yang disediakan sebelum Pelabuhan Gilimanuk. Penyeberangan diprioritaskan untuk kendaraan kecil (mobil) dan roda dua serta kendaraan umum seperti bus dan travel.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Hanura Kelana Iriana, Kamis (4/4) mengatakan SKB ini berlaku nasional, termasuk di jalur mudik Denpasar-Gilimanuk sehingga diharapkan agar angkutan barang dapat mematuhi pembatasan ini. “Mulai hari ini dari kepolisian dan anggota BPTD Bali sudah melakukan pengetatan dan penyisiran. Bagi kendaraan yang tidak diprioritaskan tadi sudah mulai diparkirkan ke jembatan timbang Cekik,” terangnya.

Baca juga:  Oknum Polisi Rampok Minimarket, Sanksi Tunggu Vonis Pengadilan

SKB ini sifatnya nasional diatur di tiap ruas jalan, termasuk hari dan tanggal. Meskipun berbeda-beda namun sudah jelas di SKB tersebut. Sebelum masuk Pelabuhan Gilimanuk, dari Kepolisian juga sudah ada pos pantau dan beberapa sudah banyak yang diparkirkan di kantong-kantong parkir yang disediakan. Kendaraan barang non prioritas, diberhentikan sementara. “Kami harapkan untuk mematuhi pembatasan waktu ini, bukan melarang ya,” tambah Hanura.

Baca juga:  Puluhan Ton Daging Ayam Ditolak Masuk Bali

Dengan pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi atau tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan barang. Untuk di Kabupaten Jembrana, sepanjang ruas jalan Denpasar-Gilimanuk juga disiapkan beberapa titik lokasi parkir kendaraan barang seperti di Pengeragoan, Rambut Siwi, Terminal Kaliakah Negara dan terakhir di Jembatan Timbang, Cekik. Sehingga mendekati hari H dan situasi sangat padat, diharapkan mengurangi penumpukan kendaraan barang.

Sementara itu, untuk pengaturan penyeberangan di Gilimanuk-Ketapang pada H-6 kemarin sudah memasuki situasi padat. Skema penyeberangan dengan mempercepat waktu bongkar muat dan dua kapal besar sudah mulai dioperasikan. Total ada 6 kapal besar perbantuan di luar 50 KMP yang tersedia, dan akan dioperasikan termasuk puncak arus mudik lebaran.  (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Lettu Agam Dilaporkan Istrinya karena Dugaan Perselingkuhan, Begini Kata Kasad
BAGIKAN