NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis Arak yang hendak dikirim keluar Bali. Modus yang digunakan dengan menitipkan di kendaraan travel keluar Bali.

Arak tersebut dikemas dalam puluhan botol air mineral ukuran 600 ml dan dikemas di kardus. Penangkapan di Pos I (pintu keluar Bali) di Pelabuhan Gilimanuk ini berawal dari kecurigaan petugas pada sejumlah kardus di bagasi travel, Jumat (11/3) malam.

Minibus travel warna kuning dengan no polisi N 7490 UW itu sekitar pukul 20.00 Wita tiba di pintu masuk Pelabuhan, hendak keluar Bali tujuan Malang, Jawa Timur. Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, selain memeriksa surat-surat dan penumpang, petugas juga memeriksa barang bawaan.

Baca juga:  Kiriman Ilegal Diamankan Polsek Gilimanuk, Ini Isinya
Saat memeriksa barang itulah petugas mendapati tiga kardus yang dicurigai isinya.  Saat dibuka, berisi puluhan botol plastik dengan bau yang menyengat.

Seketika itu petugas mengamankan kendaraan dan pengemudi, Roi Kudin (37) asal Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Mulyadi, Sabtu (11/3) membenarkan penangkapan tersebut. Di dalam satu kardus masing-masing terdapat 25 botol berisi arak sehingga total ada 75 botol atau sekitar 45 liter arak. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *