Nedin Bulla Mau Sawu asal NTT ditahan di Polsek Kutsel terkait kasus pencurian. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Proyek vila di Jalan Pura Masuka Gang Kapuk, Desa Ungasan, Kuta Selatan (Kutsel), Selasa (7/4) disatroni maling. Moh. Nur Holis (43) asal Jember, Jawa Timur, kehilangan HP saat tidur. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kutsel, terungkap pelakunya, Nedin Bulla Mau Sawu (36) asal NTT.

Polisi mengamankan barang bukti HP milik korban. Selain itu, disita sepeda motor yang dipakai pelaku ke TKP.

Baca juga:  Kerap Buat Onar, WN Aljazair Diamankan

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (17/4) menjelaskan korban merupakan buruh proyek di TKP dan tinggal di bedeng tidur bertiga. Karena gerah, korban tidur di teras dan menaruh handphone tersebut di sebelahnya.

Pukul 05.00 WITA, ia bangun dan kaget melihat HP-nya tidak ada. Korban berusaha mencari di seputaran proyek namun tidak ditemukan.  “Selanjutnya korban  melapor ke Polsek Kutsel,” ujarnya.

Baca juga:  Kuasai Sabu-sabu 6,44 Gram, Diganjar 12 Tahun Penjara

Setelah menerima laporan kejadian itu, Kanitreskrim Polsek Kutsel, AKP Made Sena bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Petugas bergerak menyusuri Jalan Pura Masuka dan mendapat informasi pelaku ada di wilayah tersebut. Akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.

Dilakukan penggeledahan badan dan HP korban ditemukan di saku celananya. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mako Polsek Kutsel. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri. Ia mencuri karena faktor ekonomi. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Nyepi, Dua WNA Ini Diamankan

 

BAGIKAN