Kapal ferry di lintasan Ketapang-Gilimanuk. (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Tarif penyeberangan kapal di Ketapang-Gilimanuk, mulai dikeluhkan para pemilik kapal yang tergabung dalam Indonesia National Ferry Owners Association (INFA). Mereka mengeluhkan hampir dua tahun belum mengalami kenaikan.

Keluhan itu beralasan karena naiknya biaya operasional tak diikuti penyesuaian nominal tarif. “Setiap tahun, harga onderdil kapal cenderung naik. Upah karyawan juga naik, tapi sudah dua tahun tarif belum pernah naik,” kata Ketua Umum DPP INFA Eddy Oetomo disela pelantikan DPC INFA Banyuwangi, Rabu pagi (8/3).

Keluhan kenaikan tarif kapal kata Eddy tak hanya di jalur Ketapang – Gilimanuk. Namun, di seluruh Indonesia. Menurutnya, setiap tahun, biaya operasional kapal cenderung naik. Sebab, harga onderdil kapal selalu mengikuti kurs dollar. Rata-rata, harga onderdil naik 5 – 10 persen setiap tahun. “Tapi, tarif penyeberangan tak naik setiap tahun. Justru, sempat diturunkan akibat turunnya harga BBM,” jelasnya.

Baca juga:  Para Pelaku Ekonomi Kreatif Perlu Dilindungi Regulasi

Kondisi ini kata dia berdampak pada pendapatan kapal yang selisih tipis dengan biaya operasional. Idealnya, menurut Eddy, tarif penyeberangan bisa naik 15-20 persen. Sehingga, pengusaha kapal bisa mendapatkan penghasilan yang sebanding dengan tingginya operasional. “Idealnya, setiap tahun tarif penyeberangan bisa naik. Namun, tetap menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” imbuhnya. Usulan kenaikan tarif ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

Selain tarif, pihaknya juga menyoroti pasar bebas investasi kapal ferry. Dahulu, kata dia, investasi ferry memperhatikan kebutuhan di lapangan. Kini, justru diobral bebas.

Baca juga:  PSSI Tabanan Tetapkan Tim Sepak Bola dan Futsal Porprov

Imbasnya, banyak kapal nongkrong di sebuah jalur lintasan penyeberangan. Pihaknya mencontohkan dibukanya jalur penyeberangan Surabaya-Lembar. Jalur baru ini, memotong jalur yang sudah ada, khususnya di Ketapang-Gilimanuk. “Kita sepakat pasar bebas investasi kapal ferry, tapi harus melihat kondisi lapangan,” ujarnya.

Contoh lain, kata dia, jumlah kapal di lintasan Selat Bali yang dinilai sudah cukup banyak. Sehingga, tak perlu ditambah lagi. Namun, dengan pasar bebas investasi kapal ferry, jumlah kapal terus berpotensi bertambah. ” Boleh menambah kapal, tapi buatlah lintasan baru tanpa memotong lintasan yang sudah,” tambahnya.

Baca juga:  Setelah AP II, Giliran AP I Berikan Insentif Landing Fee ke Maskapai

Eddy menambahkan INFA adalah organisasi mirip dengan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Perairan (Gapasdap). Bedanya, INFA terdiri dari pemilik kapal dan khusus mengelola kapal ferry berbahan baja. Pihaknya berharap hadirnya INFA di jalur Ketapang-Gilimanuk bisa membantu peningkatan layanan penyeberangan di Selat Bali. (budi wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *