Ilustrasi.
DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Unit Cyber Crime Dit. Reskrimsus Polda Bali menangkap pegawai honorer salah satu rumah sakit (RS) pemerintah di Denpasar berinisial GP (28), Kamis (2/3). Pasalnya, GP menyebar foto telanjang mantan pacarnya, VD di Facebook (FB).

Direktur Krimsus Polda Bali Kombes Pol. Kenedy, didampingi Kanit Cyber Crime Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra, Senin (6/3) mengatakan, kasus ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui chatting di Facebook.

Baca juga:  Tajen di Mengwi, Polres Badung Angkat Bicara

Setelah perkenalan tersebut, tersangka mengajak korban ke sebuah penginapan. Selanjutnya mereka melakukan hubungan layaknya suami istri. “Kejadian itu bulan Juni 2015. Saat itu korban berstatus pelajar,” ujarnya.

Saat itulah, diam-diam korban di foto saat telanjang bulat oleh pelaku. Akhirnya tahu dan tidak mau di foto. Namun korban diancam dan akhirnya mau di foto dalam keadaan bugil.

Sejak saat itu korban tidak mau berkomunikasi dan berhubungan lagi. Tersangka asal Gianyar ini membuat akun FB dan mengunggah foto bugil korban. Bahkan foto tersebut dikirim ke email sekolah korban. Akibatnya korban dikeluarkan dari sekolahnya.

Baca juga:  Jaksa Ditemukan Meninggal di Subak Sembung

“Terkait kasus itu, kami mengamankan barang bukti berupa screenshot chat antara pelaku dan korban, handphone korban, print out akun Facebook. Tersangka ditangkap di tempat kerjanya,” ujarnya.

Saat dipemeriksa, tersangka mengakui buat akun FB dan mengunggah foto bugil tersebut. Dia juga mengakui mengirim foto itu ke email sekolah korban.

Menurut mantan Kapolsek Sukawati, Gianyar ini, penyidik Unit Cyber Crime akan minta keterangan  ahli Hukum IT dari Kementerian Kominfo Republlik Indonesia. “Kami masih mendalami kasus ini,” kata Wisnawa, mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Ini Sebab Harga Bibit Sapi Nusa Penida Merosot

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *