Marjono. (BP/Istimewa)

Oleh Marjono

Varian kisah pegawai honorer lengkap dengan atribut suka sedihnya terus mencuri hati media maupun pemerintah, bahkan hingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji, pemerintah bakal mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ada tes yang harus dilakukan para tenaga honorer sebelum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tes ini hanya sekadar formalitas. Data 2,3 juta harus diselesaikan. Basisnya adalah yang di BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Anas juga memastikan 2,3 juta tenaga honorer itu bakal mendapatkan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil atau biasa disingkat NIP (Kompas, 15/3/2024).

Berita di atas, sekurangnya membuat para honorer bisa nyicil ayem. Menyoal tenaga honorer, membawa angan saya pada saat menjalani profesi serupa. Tenggorokan ini rasanya tambah tercekat ketika ditanya calon mertua tentang pekerjaan dan bagaimana kelanjutan hubungan dengan sang putrinya dua puluh lima tahun silam.

Mengingatkan saya pula pada satu pesan unik pada T-shirt yang dikenakan seorang pria yang melintas di ruas Slamet Riyadi, Kota Solo baru-baru ini yang cukup membesarkan hati para tenaga honorer, yakni “Profesi di dunia itu cuma ada dua : Pegawai honorer dan Pegawai lainnya.”

Baca juga:  Bajing Kids dan Peran Orangtua

Membalik arus, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis data terbaru jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Data yang dirilis adalah data terbaru per tanggal 1 Mei tahun 2024 dengan memperlihatkan jumlah total ASN di Indonesia saat ini adalah sebanyak 4.530.967.

Kita pahami, kekuatan negeri ini semakin utuh dengan hadirnya para honorer. Memang, sebagian honorer di beberapa daerah terkulai dengan gaji tak lebih Rp300 ribu, atau jauh di bawah honor menulis di media.

Ada Pemda yang menaruh perhatian pada kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan memberikan. gaji sekurangnya setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Selain itu, juga akan memberikan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) untuk sekolah-sekolah swasta, Bosda MA negeri dan swasta, insentif dan asuransi bagi guru keagamaan dan lainnya. Pemda setempat juga menggratiskan biaya sekolah bagi siswa
SMA/SMK/SLB negeri.

Bahkan pada aras paling bawah, yakni Pemdes Ponggok Klateng, punya program 1 rumah 1 sarjana. Luar biasa. Dilansir klikpendidikan.id (27/5/2024), sesuai mandat
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pada pasal 66 berbunyi bahwa penataan pegawai non ASN atau dengan sebutan lainnya wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Baca juga:  Mural Vs Sampah Visual

Skema pengangkatan Tenaga Honorer tersebut diantaranya melalui rekrutmen CASN 2024 pada formasi PPPK. Verifikasi dan validasi atau verval yang dilakukan oleh BKN mempertimbangkan berdasarkan 6 kriteria kelompok kerja atau Pokja dari masing-masing Tenaga Non ASN. Kriteria enam Pokja verval BKN tersebut, dengan mempertimbangkan berdasarkan honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, serta usia, juga menyangkut Jabatan, tingkat pendidikan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM.

Tentu saja, step ini menunjukkan negara hadir dan bukan habis manis sepah dibuang, juga bukan kacang lupa kulitnya. Penulis tak melihat seinchi pun itikad buruk dari pemerintah untuk meringkus nasib honorer.

Mencari Bayangan Tubuh

Harus diingat, kita tak boleh memaksakan kehendak menjadi ASN, ketika kemampuan akademik dari hasil test tiarap. Menghiba soal usia bukan alasan mulia. Artinya, segala risiko dan kemungkinan terburuk sekalipun mesti disiapkan. Jangan melulu membayangkan atas hal-hal yang berkilau. Mulai saat ini tenaga honorer sudah harus mengambil langkah untuk menentukan masa depannya.

Baca juga:  Guru Kompeten Kunci SDM Unggul

Jika perlu harus berani banting stir atau ganti haluan. Honorer tidak bermasalah, menjadi bermasalah ketika menuntut jadi ASN. ASN bukan segala-galanya, tapi segala bisa bermula dari ASN. Menjadi warning bagi semuanya saja, jangan sampai kala sudah diterima menjadi PNS maupun PPPK malah mengundurkan diri dengan dalih gaji kecil, tempat tugas jauh dan suami/isteri/orangtua tidak mengijinkan dan alasan klise lainnya.

Meskipun pegawai honorer tak masuk dalam kategori KK miskin, namun sekurangnya penting mentransformasi diri, mengubah jalan hidup yang hanya bergantung, menguatkan tekad dan hati kita dimana ada usaha, di situ ada jalan.

Jangan sampai honorer kalah dengan tagline, “dimana ada jalan, di stitu ada usaha.” Atau ada baiknya, kita berkontemplasi atas profesi honorer, ASN atau profesi lainnya. Honorer harus mampu membalik ritme regular menjadi lompatan, menyulap waktu tidak membatu, meralat capaian-capaian prestasi selama ini dengan kerja-kerja inovasi dan punya nilai beda.

Inilah pentingnya transformasi sosiokultur. Akhirnya, putus asa menjadi aksi terhina bagi kawan-kawan honorer yang hanya berdiam atau menggerutu dan menyalahkan pemerintah atas nasib dan masa depannya.

Penulis, Kepala UPPD/Samsat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

BAGIKAN