
GIANYAR, BALIPOST.com – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan unsur aparat desa menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang) atau penduduk nonpermanen di wilayah Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Kamis (5/11) malam.
Sidak yang menyasar sejumlah tempat kos di lingkungan Banjar Peneca ini melibatkan Babinsa Desa Melinggih Kelod Koramil 1616-07/Payangan, Serda I Wayan Rona Wirawan, Bhabinkamtibmas Aipda AA Gede Dwipayana, Kawil Banjar Peneca, I Made Fajar Arisana, serta jajaran satlinmas dan pecalang adat Peneca.
Kawil Banjar Peneca, I Made Fajar Arisana menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pengawasan dan pemantauan berkala terhadap keberadaan penduduk pendatang di wilayahnya. Selain memastikan kerapian administrasi kependudukan, langkah pencegahan ini ditujukan untuk menjaga kenyamanan lingkungan sekaligus mengantisipasi munculnya potensi permasalahan sosial di masyarakat.
Dalam penertiban tersebut, petugas melakukan pendataan identitas serta memberikan pengarahan langsung kepada para penghuni kos. Penduduk pendatang diimbau untuk selalu menjaga kebersihan, menghormati adat istiadat, serta menjunjung tinggi kearifan lokal yang berlaku di Desa Melinggih Kelod.
Petugas juga mengingatkan para penghuni agar tidak bepergian hingga larut malam tanpa urusan mendesak, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta bijak dalam memanfaatkan media sosial guna mencegah penyebaran informasi bohong (hoaks) yang berpotensi memicu keresahan.
Sementara itu, Babinsa bersama unsur terkait menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi berjenjang. Setiap penghuni kos diminta segera melapor kepada kepala wilayah atau aparat keamanan setempat apabila mendapati hal-hal mencurigakan, agar potensi gangguan dapat ditangani sedini mungkin secara tertib dan persuasif. (Wirnaya/balipost)










