Suasana Rapat Paripurna ke-56 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD abali, Jumat (30/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp150 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mitigasi fiskal untuk menjaga kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai risiko, sekaligus memastikan program prioritas dan pelayanan publik tetap berjalan di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp4,5 triliun pada 2027. Sementara itu, pendapatan daerah dalam rancangan awal RAPBD 2027 diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,7 triliun, belum termasuk transfer dari pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta transfer antardaerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-56 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD abali, Jumat (30/10).

Koster mengatakan, penyusunan RAPBD 2027 diarahkan pada efektivitas dan ketepatan alokasi belanja yang terukur serta berkorelasi langsung dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) program prioritas Pemprov Bali dan target makro pembangunan daerah.

Adapun target makro tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 6–6,50 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,10–80,00, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 1,75–2,25 persen, serta Gini Rasio 0,330–0,340.

Menurut Koster, penguatan ekonomi Bali juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pariwisata. Upaya tersebut dilakukan melalui Transformasi Ekonomi Kerthi Bali dengan mengembangkan sektor unggulan lainnya, seperti pertanian terintegrasi dan agroindustri, ekonomi kreatif dan digital, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pondasi perekonomian Bali diharapkan lebih kokoh dalam menghadapi berbagai kondisi,” demikian penjelasan Koster dalam dokumen jawaban gubernur.

Dalam rancangan pendapatan daerah 2027, Pemprov Bali juga menargetkan penerimaan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp600 miliar. Penetapan target tersebut mempertimbangkan realisasi penerimaan dan tingkat kepatuhan wisatawan dalam membayar pungutan selama tiga tahun terakhir, serta upaya intensif yang terus dilakukan pemerintah.

Baca juga:  Bantuan Bencana Alam Harus Libatkan BPK dan KPK

Optimalisasi PAD, kata Koster, tidak akan menjadikan peningkatan beban pajak dan retribusi sebagai langkah utama untuk mengejar target pendapatan. Pemprov Bali lebih mengutamakan perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta penggalian potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal.

Pemprov Bali juga memberikan insentif berupa pengurangan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi wajib pajak yang patuh dan membayar tepat waktu.

Sementara itu, target pendapatan dari dividen badan usaha milik daerah (BUMD) disusun berdasarkan rencana bisnis masing-masing perusahaan. Khusus Bank BPD Bali, peningkatan target dividen mempertimbangkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar pada 2026.

Koster menjelaskan, proyeksi pendapatan transfer dalam rancangan awal RAPBD 2027 sebelumnya lebih rendah dibandingkan 2026 karena saat penyusunan belum tersedia informasi mengenai pagu rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

Setelah rincian alokasi disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tertanggal 29 September 2026, pendapatan transfer Provinsi Bali pada 2027 meningkat lebih dari Rp763,9 miliar dibandingkan alokasi yang sebelumnya telah tercantum dalam RAPBD.

Namun, alokasi transfer antardaerah masih menunggu besaran pagu dari Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar.

Dari sisi belanja, Koster menegaskan penyusunan RAPBD 2027 mengutamakan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program yang memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

Ia mengakui ruang fiskal daerah terbatas di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Karena itu, evaluasi kualitas belanja terus dilakukan untuk memastikan anggaran lebih banyak diarahkan pada pelayanan publik dan pemenuhan belanja wajib, bukan sekadar membiayai rutinitas birokrasi.

Di bidang pendidikan, anggaran dialokasikan untuk gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan, pembangunan ruang kelas baru dan unit sekolah baru, operasional satuan pendidikan, serta kegiatan kepemudaan dan olahraga.

Pemprov Bali juga menyatakan sependapat dengan pentingnya memperkuat upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan. Pendekatan tersebut dinilai dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi biaya perawatan atau pengobatan.

Baca juga:  Gelar Lomba Ogoh-ogoh, Yowana Se-Bali Apresiasi Gubernur Koster

Terkait pengelolaan Desa Adat, Koster menyebut hibah sebesar Rp300 juta per Desa Adat telah disertai arahan penggunaan untuk bidang parahyangan, pawongan, dan palemahan. Sementara itu, penjabaran penggunaan anggaran diserahkan kepada masing-masing Desa Adat sebagai bentuk penghormatan terhadap otonominya.

Menanggapi sorotan fraksi-fraksi mengenai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, Koster menegaskan proyek tersebut dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Bali Selatan.

Pembangunan itu diharapkan dapat memecah konsentrasi pariwisata sekaligus mendorong distribusi ekonomi berbasis pariwisata budaya ke wilayah Bali Timur dan sekitarnya.

Menurut Koster, Pusat Kebudayaan Bali juga akan menjadi pusat pelestarian, pelindungan, pemajuan, dan pementasan seni budaya Bali yang lebih representatif. Pengembangannya mengusung konsep ekonomi hijau (green economy) sehingga membutuhkan dukungan infrastruktur dan pembiayaan yang memadai.

Meski demikian, ia menegaskan Pemprov Bali tetap mengupayakan pelayanan dasar secara proporsional, termasuk perbaikan jalan rusak, pemeliharaan irigasi subak, dan penanggulangan sampah di kabupaten/kota.

Mengenai alokasi belanja modal yang lebih kecil pada 2027 dibandingkan tahun sebelumnya, Koster menjelaskan hal itu antara lain karena sebagian besar kebutuhan pendanaan sejumlah proyek infrastruktur strategis telah selesai dipenuhi. Proyek tersebut meliputi pengadaan lahan untuk jalan shortcut Singaraja–Denpasar, penataan Kawasan Suci Besakih, revitalisasi Parahyangan Pura Besakih beserta pura-pura pekidehnya, serta pembangunan Tower Turyapada.

Untuk Tower Turyapada, investasi yang tercatat hingga saat ini mencapai Rp670,58 miliar. Pembangunan menara utama telah selesai, sedangkan konstruksi dan pemasangan gondola masih berlangsung. Ke depan, pengelolaannya direncanakan dilakukan oleh manajemen profesional agar dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar.

Pada sisi pembiayaan, pengeluaran pembiayaan daerah 2027 mencakup pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp243,46 miliar.

Selain itu, Pemprov Bali merencanakan penyertaan modal sebesar Rp500 miliar kepada PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda) dan Rp10 miliar kepada Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani untuk memenuhi amanat peraturan daerah.

Baca juga:  Gubernur Koster Resmi Buka Bali DigiFest 2022, Langkahnya Diapresiasi Menteri Monoarfa

Koster juga menegaskan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 harus disusun secara cermat, realistis, dan terukur. Perhitungannya didasarkan pada estimasi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan hingga akhir tahun anggaran serta komponen pembentuk SiLPA yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam tanggapannya terhadap masukan fraksi di luar materi Raperda, Koster turut menyinggung antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan kelangkaan LPG 3 kilogram yang sempat terjadi di Bali.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi gangguan pasokan dan distribusi kebutuhan dasar masyarakat.

Pemprov Bali, lanjutnya, perlu memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain persoalan energi, Koster menyatakan sependapat dengan usulan reformasi asimetris Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Hotel dan Restoran (PHR) menjadi skema Transfer Keadilan Fiskal. Namun, usulan tersebut masih memerlukan kajian bersama dan harmonisasi berbagai regulasi terkait.

Pemprov Bali juga mendukung optimalisasi anggaran untuk mempercepat integrasi moda transportasi publik, menangani titik-titik krusial kemacetan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Terkait penetapan upah minimum, Koster mengatakan telah menugaskan tim untuk melakukan kajian komprehensif dengan mengombinasikan parameter pengupahan dan kebutuhan hidup layak (KHL). Kajian tersebut diharapkan menghasilkan besaran upah minimum yang lebih baik bagi pekerja dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dan keberlanjutan dunia usaha.

Koster menyatakan postur RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 masih akan disesuaikan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan terbitnya pedoman penyusunan APBD 2027, rincian alokasi transfer ke daerah, pagu belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK), penambahan alokasi belanja prioritas, serta rencana penyertaan modal daerah.

Penyesuaian tersebut akan mencakup aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan dan disampaikan pada pembahasan berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koster mengapresiasi berbagai masukan dan catatan kritis fraksi-fraksi DPRD Bali. Ia berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat dan memenuhi prinsip akuntabilitas. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN