
AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata melantik enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem di Gedung Graha Nadhi Kantor Bupati Karangasem, Selasa (27/10). Dalam pelantikan tersebut, bupati yang kerap dipanggil Gus Par ini didampingi Sekda, I Ketut Sedana Merta, Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra dan Kepala BPKSDM, Cokorda Alit Suya Prabawa.
Ia menekankan pejabat yang dilantik dapat menunjukkan pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Lahar tersebut. Gus Par mengungkapkan, para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan kontribusi nyata pada kemajuan Kabupaten Karangasem. Sebab jabatan bukan sekadar pengenal dan kedudukan ataupun pengakuan, tetapi jug merupakan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik, menyelesaikan persoalan, dan menyejahterakan masyarakat.
“Kami harap pejabat yang dilantik dapat menunjukkan dedikasi, semangat pengabdian, dan komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan, dengan senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, serta nilai-nilai etika,” ujarnya
Menurut Gus Par, loyalitas hendaknya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan komitmen terhadap visi misi serta kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, profesionalisme harus tercermin dari kompetensi, kepemimpinan, kerja, dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Kami mengajak seluruh pejabat fungsional untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan yang telah diberikan, serta menjadikan jabatan sebagai amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. selain itu juga, pejabat dapat meningkatkan kinerja dan menjunjung tinggi disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidangnya masing-masing,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga ingin pejabat bisa menunjukkan kinerja yang optimal, terukur, dan kompeten, serta pastikan setiap program dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Disiplin hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap jam kerja dan peraturan perundang-undangan semata, namun juga dibentuk komitmen, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Pejabat fungsional harus mampu menjadi teladan dalam etos kerja, menjaga konsistensi dalam mencapai target kinerja, serta terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis,” harap Gus Par. (Eka Prananda/balipost)










