
SINGASANA, BALIPOST.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan mematangkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pengisian lima jabatan eselon IIB yang masih kosong. Persiapan dilakukan melalui Pra-Expose bersama Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Rabu (21/10), dengan fokus pada penyempurnaan data dan pemetaan talenta sebelum memasuki tahap expose di Jakarta.
Kepala BKPSDM Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, mengatakan hasil pra-expose menunjukkan masih ada sejumlah data yang perlu diperbaiki. Pihaknya kini menindaklanjuti catatan tersebut sebelum menunggu jadwal expose bersama BKN. “Masih ada beberapa perbaikan input data yang harus kami selesaikan. Setelah itu, kami menunggu jadwal expose di BKN Jakarta,” ujarnya.
Pra-expose tersebut dihadiri Kepala BKPSDM, Sekretaris BKPSDM, dan Tim Talenta BKPSDM Tabanan. Pembahasan mencakup kesiapan data, pemetaan talenta, serta pengembangan dan retensi ASN. Penerapan Manajemen Talenta menjadi salah satu upaya Pemkab Tabanan menyiapkan pengisian jabatan berdasarkan kompetensi, potensi, dan profil pegawai. Sistem ini memanfaatkan data ASN melalui aplikasi BKN, sehingga proses pengajuan pengisian jabatan dilakukan secara elektronik.
Sastera Wibawa sebelumnya menjelaskan, penerapan sistem tersebut masih memerlukan kelengkapan data pendukung serta persetujuan atau rekomendasi dari BKN. Meski mekanisme pengajuan berubah, persyaratan jabatan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. “Tata cara pengajuannya melalui sistem aplikasi. Namun, persyaratan dan ketentuan lainnya tetap berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan, penggunaan Manajemen Talenta tidak menghilangkan tahapan penilaian kompetensi. Asesmen tetap wajib dilakukan dalam proses seleksi pengisian jabatan. “Assessment tetap ada dan wajib dilakukan,” tegasnya.
Di lingkungan Pemkab Tabanan, lima jabatan eselon IIB yang masih kosong meliputi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Inspektorat, serta Direktur RSUD Tabanan. Seluruh jabatan tersebut sementara diisi pelaksana tugas (Plt).
Kekosongan terjadi setelah sejumlah pejabat sebelumnya berpindah posisi atau memasuki masa pensiun. Kepala Dinas Pertanian ditinggalkan I Gusti Putu Ekayana, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB ditinggalkan Ni Made Murjani, sedangkan Kepala Inspektorat ditinggalkan I Gusti Ngurah Supanji.
Jabatan Direktur RSUD Tabanan kosong setelah dr. Gede Sudiartha pensiun. Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi salah satu posisi yang cukup lama belum terisi pejabat definitif.(Puspawati/balipost)










