Petugas dari Disdik Tabanan melakukan survei lapangan pemanfaatan aset pemda untuk satuan PAUD. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Sebanyak 113 bangunan sekolah jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tabanan menjadi sasaran program rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan pada 2026. Program yang didanai pemerintah pusat ini tengah berjalan bertahap.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan, pelaksanaan rehabilitasi dilakukan setelah sekolah menyelesaikan verifikasi dan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). “Pelaksanaan sudah berjalan bertahap. Sekolah harus menyelesaikan persyaratan administrasi sebelum masuk ke tahap pengerjaan fisik,” ujarnya belum lama ini.

Berdasarkan data Disdik Tabanan, dari 113 bangunan yang menjadi sasaran, sebanyak 66 merupakan bangunan TK/PAUD, 35 bangunan SD, dan 12 bangunan SMP. Hingga pendataan terakhir, sebanyak 28 TK/PAUD, 21 SD, dan tujuh SMP telah menandatangani PKS. Sementara itu, sekolah lainnya masih menjalani bimbingan teknis dan melengkapi dokumen persyaratan.

Baca juga:  Puluhan Gedung SD di Tabanan Rusak, Disdik Kawal Revitalisasi Bertahap dari APBN maupun APBD

Darma Utama menjelaskan, besaran bantuan untuk setiap sekolah baru dapat diketahui setelah PKS ditandatangani. Karena itu, alokasi anggaran masing-masing sekolah belum dapat dipastikan seluruhnya. “Setelah PKS ditandatangani baru diketahui besaran bantuan yang diterima masing-masing sekolah,” jelasnya.

Menurut Darma Utama, persoalan administrasi paling banyak ditemukan pada jenjang TK/PAUD karena status kepemilikan lahan. Sebagian lahan yang digunakan masih milik pihak swasta atau desa adat sehingga memerlukan verifikasi lebih lanjut. Kondisi tersebut berbeda dengan SD dan SMP negeri yang aset lahannya telah tercatat sebagai milik Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca juga:  45 Ribu Porsi MBG Disalurkan Tiap Hari, Dinkes Tabanan Fokus Jaga Keamanan Pangan

Di Tabanan terdapat 11 TK negeri. Dua berada di kawasan perkotaan, sedangkan sembilan lainnya tersebar di kecamatan.

Selain administrasi, perubahan kondisi bangunan juga menjadi perhatian. Kerusakan yang sebelumnya tergolong sedang dapat berkembang menjadi rusak berat akibat usia bangunan dan pengaruh cuaca. Karena itu, pemantauan dan pemutakhiran data diperlukan agar penanganan sesuai dengan kondisi terkini.

Lebih lanjut dikatakannya, program perbaikan dilaksanakan melalui metode swakelola mandiri. Pihak sekolah membentuk panitia pelaksana dengan melibatkan masyarakat sekitar serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelaporan keuangan sesuai ketentuan.

Baca juga:  Fraksi Golkar Soroti Masalah Penanganan Sampah dan Rehab Gedung Sekolah

Seluruh pembiayaan program bersumber dari pemerintah pusat. Setelah pekerjaan selesai, hasil rehabilitasi akan diserahterimakan kepada pemerintah daerah untuk dicatat sebagai aset resmi Kabupaten Tabanan. “Harapannya tentu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa kedepannya,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN