
NEGARA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana memastikan perbaikan gedung sekolah yang mengalami kerusakan menjadi prioritas perbaikan. Termasuk SD N 2 Pengambengan, Negara.
Sekolah ini masuk dalam daftar bangunan yang mengalami kerusakan berat dan dinilai membutuhkan penanganan segera demi menjamin keselamatan proses belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, Kamis (30/7), menbeberkan dari pendataan, terdapat 22 SD di Jembrana yang sebelumnya masuk kategori rusak berat. Dari jumlah tersebut, 11 sekolah telah diperbaiki pada 2025.
Sementara itu, dari 11 sekolah yang tersisa, empat sekolah telah memperoleh bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat melalui program revitalisasi. Dengan demikian, kini masih terdapat tujuh sekolah yang menunggu penanganan, termasuk SDN 2 Pengambengan.
“Dari 11 yang tersisa itu, empat sekolah sudah direhab melalui program revitalisasi dari pemerintah pusat. Jadi sekarang tersisa tujuh sekolah dan SDN 2 Pengambengan menjadi salah satu yang masuk kategori rusak berat,” ujarnya.
Menurutnya, kerusakan di SDN 2 Pengambengan terutama terjadi pada bagian atap dan plafon yang jebol di sejumlah ruang kelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan aktivitas belajar mengajar apabila tidak segera diperbaiki. Meski demikian, masih terdapat satu bangunan yang kondisinya layak digunakan.
Dinas melaporkan kondisi riil sekolah tersebut kepada Bupati Jembrana agar dapat diprioritaskan dalam penyusunan anggaran daerah.
“Kami sudah menyampaikan kondisi di lapangan kepada Bapak Bupati agar bisa menjadi prioritas. Astungkara pada tahun anggaran 2027 SDN 2 Pengambengan sudah dapat direnovasi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menegaskan kondisi SDN 2 Pengambengan telah masuk dalam daftar prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, perbaikan fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan berat menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
“Kondisi SDN 2 Pengambengan ini memang sudah masuk dalam catatan kami. Perbaikannya akan diprioritaskan pada tahun 2027,” kata Kembang.
Ia menambahkan, pelaksanaan rehabilitasi tetap harus mengikuti mekanisme penyusunan dan penganggaran APBD. Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses tersebut agar dapat direalisasikan sesuai rencana.
“Kami pastikan perbaikannya terkawal dengan baik pada tahun 2027 sehingga para siswa dan guru bisa kembali belajar dengan aman dan nyaman,” tegasnya. (Surya Dharma/balipost)










