Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Hang Tuah, Sanur, Denpasar, Senin (5/10). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dari enam kawasan rendah emisi yang diwacanakan Gubernur Bali, Wayan Koster, dua di antaranya berada di Denpasar. Kedua kawasan itu, yakni Sanur dan Kawasan Heritage Gajah Mada.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tengah mempersiapkan upaya-upaya untuk mendukung rencana tersebut.

Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Selasa (20/10), mengatakan, untuk di Sanur, Pemkot Denpasar telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 39 Tahun 2025 yang menjadi landasan dalam mendorong Sanur sebagai kawasan rendah emisi. “Untuk Sanur kita sedang genjot. Perwali 39 Tahun 2025 sudah ada. Itu untuk Sanur kita akan jadikan kawasan yang rendah emisi,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkot Diminta Bersihkan Sampah di Tahura Ngurah Rai, Kemensos Beri Target 6 Bulan

Selama ini, kata Arya Wibawa, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Denpasar untuk menata Sanur sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas perkotaan dan pariwisata. Penataan Sanur juga dipastikan akan berlanjut pada akhir 2026.

Selain pembenahan kawasan, pemerintah berencana menyediakan layanan shuttle listrik untuk mendukung mobilitas wisatawan dan masyarakat dengan emisi yang lebih rendah. Di sisi lain, upaya mewujudkan Sanur sebagai kawasan rendah emisi tidak hanya menyasar transportasi dan ruang publik. Pemkot Denpasar juga mulai mengarahkan pembangunan akomodasi pariwisata agar menerapkan prinsip green building.

Baca juga:  Pemkot Denpasar Bersurat ke Kementerian LH, Mohon Kelonggaran Kebijakan TPA Suwung

Arya Wibawa mengungkapkan, pihaknya akan mendorong penerapan bangunan hijau bagi hotel-hotel baru yang akan dibangun di Sanur. Hal itu pun dituangkan dalam regulasi yang disiapkannya. “Kita juga akan tuangkan dalam perwali nanti, bagi hotel-hotel baru yang akan dibangun di Sanur itu kita harapkan menerapkan green building,” katanya.

Sementara, untuk hotel-hotel yang sudah ada akan didorong penggunaan solar panel untuk mendukung rencana kawasan rendah emisi tersebut. Arya Wibawa menjelaskan, sebagian hotel eksisting di Sanur merupakan bangunan yang telah berdiri sejak lama. Karena itu, pihaknya akan mendorong langkah-langkah yang memungkinkan dilakukan secara bertahap, salah satunya melalui pemanfaatan energi terbarukan.

Baca juga:  Astra Motor Bali Terima Penghargaan Apresiasi CSR 2020 dari Pemkot Denpasar

“Hotel-hotel existing sekarang itu sudah hotel-hotel yang sudah lama terbangun. Mungkin beberapa titik kita anjurkan untuk memasang solar panel. Kemudian untuk bangunan yang baru, kita harapkan menerapkan green building,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Kawasan Gajah Mada, pihaknya masih akan melakukan kajian yang bisa diterapkan untuk mendorong menjadi kawasan rendah emisi. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN